Tampilkan postingan dengan label gerakan mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gerakan mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Jumat, September 19, 2008

Memandang kembali gerakan mahasiswa

Oleh: Agus Susanto

Sejak mahasiswa memapankan dirinya sebagai agen perubah dengan alatnya: gerakan mahasiswa. Mahasiswa belum mampu untuk melepaskan dirinya dari mitos tentang peran dan posisi sosial mereka. Hampir semua gerakan mahasiswa paska orde lama muncul akibat dari dorongan atas keyainan terhadap peranan sosial mereka. Namun bukannya berhasil untuk menunjukan kebenaran mitos tersebut, gerakan mahasiswa justru menjadi “alat negara” untuk menghegemoni rakyat. Negara sebagai pihak yang memiliki kekuasaan justru memberi ruang bagi mahasiswa untuk menjalankan peran yang dimitoskan, tidak pernah dan tidak akan diperbolehkan keluar dari mitos tersebut, sehingga rakyat dan mahasiswa semakin meyakini mitos tersebut. Namun semua itu menyebabkan mahasiswa semakin tidak mampu mengidenfikasikan peranan dan posisi sosial mereka.


Bahwa mahasiswa memiliki peran yang sangat penting dalam perubahan sosial-politik dalam negeri merupakan sebuah perndapat yang sudah dianggap sebagai kebenaran dan kemudian diamini oleh hampir semua kalangan. Berbagai peristiwa sejarah telah menjadi “saksi” dari peran pening mahasiswa ini. Para elit politik di negara-negara dunia ketiga tidak pernah lupa untuk melibatkan mahasiswa dalam proses-proses pengambilan kebijakan negara, meskipun pelibatan ini jarang dilakukan secara formal namun ketelibatan ini tidak bisa dipungkiri terutama untuk kebijakan yang merupakan isu yang mudah dijadikan komoditas politik. Sejak seseorang masuk dalam sebuah institusi pendidikan tinggi, mereka disambut oleh proses yang mebuat mereka yakin tentang betapa pentingnya peran mereka untuk bangsa ini, bahwa mereka mempunyai tugas khusus yang disandangnya sejak mereka menerima gelar sebagai mahasiswa.

Peranan yang sudah dianggap kebenaran oleh asyarakat masih layak untuk dievaluasi ulang, karena toh “kebenaran umum” belum tentu merupakan Kebenaran. Kebenaran umum seringkali merupakan sekedar kepercayaan belaka yang tidak memiliki dasar apapun untuk dianggap sebagai kebenaran. Sebagaimana dengan proses yang dialami kelompok lain dalam masyarakat, peran mahasiswapun merupakan hasil dari proses dialektika dari kondisi sosial yang melingkupinya dan kehendak subyektif dari pelakunya. Oleh karena itu marilah kita menglihatnya kembali dari kedua aspek tersebut.

Tentang Mahasiswa

Siapakah mahasiswa? Sejak kapankah mahasiswa memainkan perannya dalam perubahan politik? Mungkin pertanyaan ini dapat dijawab dengan mudah, dengan menyatakan bahwa mahasiswa muncul bersamaan dengan munculnya pendidikan tinggi di Indonesia, lebih tepatnya pada masa Hindia Belanda, dan peranan mahaiswa merupakan “anugrah” yang diperoleh akibat posisi seseorang sebagai mahasiswa, bahwa peranan itu melekat dalam identitas mahasiswa. Hal ini seringkali menajdi keyakinan di dalam diri mahasiswa. Dalam kenyataannya identitas dan peranan mahasiswa tidaklah muncul bersamaan dengan munculnya pendidikan di Indonesia. Mahasiswa, baik nama maupun peranan politiknya muncul dan membesar bersamaan dengan tahun-tahun berakhirnya orde lama. Pada tahun-tahun itulah baik nama maupun ide tentang peranan mahasiswa mulai terbentuk. Daan pada saat yang sama kekuatan mahasiswa mulai mengeksklusifkan dirinya dari masyarakat, mahasiswa yang sebelumnya merupakan bagian dari kelompok yang disebut sebagai pemuda. Proses perubahan (pengeksklusifan) ini ditangkap dengan baik oleh Lombard dalam kajiannya tentang perubahan sosio-budaya di Indonesia. Proses tersebut dideskripsikan olehnya sebagai berikut:

…[S]ejak 1960-an, kata pemuda mulai menghilang sedikit demi sedikit dalam pembicaraan politik dan digantikan oleh kata mahasiswa. Kenyataan tersebut tampak jelas ketika dalam konflik-konflik 1965-1967, anak-anak muda dari kalangan berada yang belajar di universitas-universitas, khususnya yang di Bandung, makin jelas di mata pendapat umum dan penguasa sebagai “kelompok fungsional” yang relatif kuat…[meskipun] realitas yang dicakup mahasiswa mungkin sangat terbatas—karena hanya sebagian kecil pemuda yang memiliki kesempatan untuk masuk universitas.

Aksi-aksi yang bermunculan pada perode konflik itulah yang berjasa dalam membesarkan nama mahasiswa. Meskipun demikian, mahasiswa paska gerakan ’66 selalu mereferensikan diri kepada peristiwa-peristiwa bersejarah pada masa sebelumnya. Peristiwa-peristiwa bersesejarah ini sering kali digunakan sebagai sumber legitimasi dari gerakan yang dibangun oleh mahasiswa, sebuah legitimasi bahwa mereka adala agen perubah—agent of social change. Peristiwa sejarah yang dimaksud adalah peristiwa kebangkitan tahun 1908 dan Sumpah Pemuda tahun 1928. Kedua peristiwa ini sebenarnya adalah proses perjuangan yang dimotori oleh pemuda, bukan saja oleh kelompok mahasiswa—golongan termasuk dalam himpunan pemuda—secara ekslusif. Sebuah perjuangan yang dimulai dari munculnya kesadaran “identitas bangsa” sampai kepada perjuangan fisik. Sehingga proses menuju revolusi kemerdekaan tersebut sebenarnya merupakan “Revolusi Pemuda” bukan Revolusi Mahasiswa.
Selanjutnya setelah tahun 1965, para mahasiswa semakin terbuai dengan persepsi bahwa dirinya adalah seorang agent of social change. Konsepsi ini sebenarnya juga direstui oleh orde-orde yang berkuasa karena mereka tahu bahwa ada paradoks yang terbentuk dalam gagasan tersebut dengan kenyataan gerakan yang dibangun oleh mahasiswa. Secara sosiologis, agent of social change memiliki dua aspek yaitu adanya agen aktif perubahan (agent of change) dan proses perubahan sosial (social change). Menurut Selo Soemadjan perubahan sosial berarti segala perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyaratan (social institutions) di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalm masyarakat. Sementara agen perubahan adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan yang kemudian berfungsi untuk memimpin masyarakat untuk melakukan perubahan sosial. Disini terlihat jelas bahwa ada dua aspek yang dapat menunjukan keberadaan agent of social change yaitu keberadaan perencanaan dari perubahan sosial tersebut dan kebersatuan dengan masyarakat dalam proses perubahan tersebut. Kenyataan dalam gerakan-gerakan mahasiswa yang terbangun selama ini tidak menunjukan indikasi keberadaan kedua aspek tersebut. Gerakan mahasiswa selama ini lebih merupakan gerakan “moral” untuk mengkritik penguasa daripada sebuah gerakan sosial politik yang mempunyai konsep tentang perubahan sosial yang terarah. Sehingga pada akhirnya peran sebagai agent of social change ini tidak lebih dari sekedar mitos belaka. Suryadi pada tahun 1991 oenah mengingatkan bahwa:

[M]ahasiswa tetap terpanggil buat berperan dan setelah itu menjadi kenangan dalam berbagai cerita sehingga ”peran sosial” yang dipersepsikan mahasiswa tetap hadir dalam diskursus-diskursus politik. Jadi, singkatnya, yang terjadi pada tingkat gagasan adalah adanya pertarungan antara peran yang diinginkan Negara dengan peran yang diinginkan mahasiswa. Yang disebut terakhir ini sering dipersepsikan secara berlebihan serta dijustifikasi sehingga menjadi legenda, yakni bahwa mahasiswa adalah agent of social change…walaupun demikian gagasan itupun tidak pernah “dimenangkan” oleh mahasiswa.


Disisi lain, pemakaian nama mahasiswa semakin menunjukan usaha kaum elit terpelajar ini untuk memisahkan diri dan menciptakan kelas yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan. Kata mahasiswa terdiri dari kata siswa yang mendapat awalan maha. Maha sendiri menunjukan sebuah kondisi ketakhinggaan, sebuah kondisi yang tidak dapat dijangkau oleh sifat-sifat yang biasa, menunjukan sebuah ketakterjangkauan. Dengan memakai identitas mahasiswa, kelompok terpelajar ini sudah mengambil jarak dari rakyat dan seolah-olah mengatakan bahwa kami tidak mungkin terjangkau (dengan mudah) oleh kalian (rakyat kebanyakan). Memang identitas mahasiswa ini menunjukan tingkat “kebangsawanan” mereka, sebuah penegasan atas “tujuan pendidikan” yang dibangun pada jaman Hindia Belanda. Hal ini menyebabkan mahasiswa merasa memiliki kelas tersendiri dalam masyarakat, meskipun dalam kenyataannya kelas yang terbangun itu cenderung semu karena seseorang hanya mempunyai kurun waktu yang pendek saat menjadi mahasiswa. Semua ini semakin memperkuat anggapan bahwa peran mahasiswa sebagai agent of social change tidak lebih hanyalah mitos.


Universitas

Universitas sebagai lembaga pendidikan memiliki pengaruh yang penting terhadap persepsi mahasiswa tentang dirinya. Secara sosiologis lembaga pendidikan merupakan sebuah lembaga kemasyarakatan yang dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu (enacted institutions). Tujuan dari lembaga pendidikan inilah yang secara sadar ataupun tidak sadar kemudian diimplantkan kepada mahsiswa. Tujuan dari lembaga pendidikan dapat kita evaluasi dari sejarah pembentukan asosiasi lembaganya sendiri. Sekolah pertama kali di Indonesia (Hindia Belanda) dibangun berdasarkan atas kebutuhan sumber daya manusia untuk mengisi jabatan-jabatan politik dalam negeri. Jabatan-jabatan politik yang sebelumnya diperoleh melalui hubungan pertalian darah, selanjutnya harus melalui sebuah institusi yang disebut dengan sekolah.

Untuk selanjutnya para bupati diangkat oleh Batavia…Mereka tidak lagi tampil sebagai pembesar, tetapi lebih sebagai pegawai pemerintah...[Karena] Pendidikan tradisional para priyayi sudah tidak memungkinkan lagi untuk membentuk calon bupati, sehingga pemerintah Batavia merasa perlu mendirikan sekolah-sekolah khusus, yang disediakan hanya untuk putra-putra para kepala.

Sekolah selanjutnya merupakan institusi penganti institusi tradisional kebangsawanan dengan kata lain sekolah sebenarnya merupakan sebuah “institusi kebangsawanan”. Kondisi ini masih berlaku sampai masa sekarang dimana gelar kesarjanaan sangat dihargai di Indonesia, sangat mirip dengan gelar bangsawan.
Pada tahun-tahun selanjutnya, seiring dengan dijalankannnya politik etis dan pembangunan industri di Hindia Belanda, mulailah dibangun sekolah sekolah untuk mengisi kebutuhan-kebutuhan tenaga ahli dalam industri. Karakter dan tujuan penddikan yang terbentuk pada masa Hindia Belanda itu selanjutnya diwarisi oleh lembaga pendidikan saat Indonesia merdeka.


Gerakan mahasiwa

Gerakan mahasiswa dipengaruhi oleh proses interaksi antara sebuah konsep tak sadar tentang posisi dirinya yang diturunkan melalui lembaga pendidikan, yaitu sebagai calon pengisi jabatan politik dan ekonomi, dengan konsep yang diperoleh dari pemitosan dirinya sebagai agent of social change. Kedua aspek ini kemudian saling berdilektika dalam perjalanan gerakan mahasiswa ini. Aspek tak sadar yang menjadi motif pendorong seringkali lebih kuat dibandingkan aspek konsep yang cenderung bersifat mitos dan paradoks dengan dirinya sendiri. Keinginan untuk memposisikan diri dalam kekuasaan politik dan ekonomilah yang sebenarnya merupakan dasar dorongan utama atas gerakan-gerakan mahasiswa. Pada sistem otoriter dan korup, jalur untuk menduduki jabatan-jabatan penting secara politik dan ekonomi telah dihalangi oleh sistem itu sendiri. Hanya orang-orang yang direstui oleh pengusa, dalam hal ini bisa berupa orang yang memiliki kedekatan dengan pengusa atau memiliki uang yang cukup untuk “membeli” pejabat yang korup, yang dapat mengakses jabatan-jabatan tersebut. Ketiadaan akses inilah yang menghalangi mahasiswa untuk memmenuhi “takdirnya” sehingga ketiadaan akses ini harus dilawan demi “takdir” mereka sendiri. Sehingga bukanlah suatu hal yang aneh jika dalam banyak kasus gerakan mahasiswa lebih digunakan sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan baik dalam ranah ekonomi maupun politik.
Kedua aspek yang bergulat dalam diri mahasiswa ini juga yang dipergunakan oleh penguasa sebuah orde untuk meredam gerakan rakyat, gerakan mahasiswa dipergunakan sebagai alat hegemoni oleh penguasa. Dengan mengamini mitos bahwa mahasiswa adalah agent of social change, dan mempropangandakannya ke masyarakat, maka pemerintah dapat dengan mudah mengendalikan gerakan-gerakan di rakyat. Karena dengan memposisikan mahasiswa sebagai agen perubah maka rakyat akan dengan sukarela “menyerahkan nasibnya” untuk diperjuangankan oleh mahasiswa sehingga gerakan-gerakan rakyat akan jauh berkurang dan lebih didominasi oleh mahasiswa. Sedangkan sebagaimana kita tahu gerakan mahasiswa lebih mudah dipatahakan. Oleh karena itu selama konsepsi agent of change ini masih kuat melekat di mahasiswa dan rakyat maka gerakan mahasiswa akan selalu menjadi alat negara untuk meninabobokan rakyat.

Sedikit Refleksi

Kegagalan yang berulang kali terjadi pada gerakan mahasiswa (dalam melakukan perubahan sosial) merupakan konsekuensi logis dari kesalahan memposisikan gerkan mahasiswa tersebut di ranah perubahan sosial. Meskipun demikian kesalahan ini bukanlah mutlak kesalahan dari para penggiat gerakan mahasiswa tersebut. Kegagalan-kegagalan ini muncul karena dilema yang muncul dari kedua aspek yang sudah dibicakan sebelumnnya. Selain itu posisi mahasiswa dalam struktur kelas tidak penah memiliki sebuah kejelasan, kalaupun ada sebuah posisi dalam struktur kelas, posisi itupun tidak lebih dari sebuah posisi yang semu karena penetapan posisi ini tidak melalui penganalisaan terhadap relasi-relasi ekonomi dan politik mahasiswa. Kelas tersebut bersifat semu karena semuanya hanya permainan gagasan yang abstrak dengan melupakan basis meterial tempat kelas tersebut hidup. Kelas yang semu ini pun tidak lepas hegemoni penguasa. Penyebab dari kekaburan kelas ini adalah sulitnya melihat relasi-relasi ekonomi dan politik mahasiswa secara jelas.

Ada paradoks dalam batas-batas lokasi kelas dari mahasiswa. Di satu pihak mereka tidak terlibat dalam proses produksi sehingga mereka tidak layak disebut sebagai kelas pekerja. Namun disisi lain mereka hidup dalam lembaga reproduksi kapitalis, universitas, yang memiliki potensi untuk menadi pekerja atuapun kaum borjuis…mahasiswa berada dalam fase pra-kelas dimana mahasiswa merupakan kelompik sosial yang berada pada tahap persiapan kelas khusus, yakni semacam jalur yang berkaitan dengan karier dan profesi di masa depan.

Selanjutnya untuk menghindari kegagalan-kegagalan yang sama lagi mahasiswa harus mengambil pilihan. Jika memang ingin menjadi agen of social change maka mahasiswa harus menetapkan posisinya bahwa mereka harus bergabaung dengan rakyat dan menjalankan aspek-aspek yang dibutuhkan untuk perubahan sosial yang terarah. Dengan tegas mengambil posisi bersama rakyat bukannya mengekslusifkan diri terhadap rakyat maka mahasiswa dapat merentas jalan untuk mengusung perubahan sosial untuk rakyat. Selain itu reformasi pendidikan mutlak dibutuhkan, tinggalkan semua warisan karater pendidikan dari kolonial belanda ciptakan pendidikan yang membebaskan. Atau mahasiswa mahasiswa memilih untuk mejadi intelektual murni yang tidak berkutat dengan tetek bengek perubahan sosial. Menjadi kalis dari kehidupan nyata dan hidup dalam angan-angan keilmuannya. Atau menggunakan pilihan terahrir, dengan menyatakan secara terbuka kesediaanya untuk digunakan sebagai alat hegemoni negara, dengan cara mempertahankan konsepsi kosong yang hanyalah sebuah mitos.

Ketua LMND Jawa Barat

Minggu, September 07, 2008

Poster LMND

Poster LMND

PrograM Advokasi Rakyat LMND

Dalam kurun waktu tiga bulan ini, LMND melakukan advokasi rakyat miskin, yang dilakukan di tiga desa disekitar jatinangor yaitu desa Jatiroke, Cisempur dan Jatiroke. Advokasi yang dilakukan adalah advokasi pendidikan, kesehatan dan advokasi administrasi kependudukan. Advokasi pendidikan dilakukan untuk memastikan masyarakat miskin bisa mendapatkan pendidikan, karena dengan program BOS yang ditetap kan oleh pemerintah seharusnya masyarakat bisa mengikuti pendidikan tanpa terkendala biaya. Advokasi kesehatan dilakukan untuk memastikan program askeskin yang dicanangkan kementrian kesehatan bisa dilaksanakan secara konsisten, karena pada prakteknya masyarakat miskin yang mengingkan fasilitas askeskin selalu di persulit oleh pihak rumah sakit saat akan mendapatkan pengobatan dan advokasi administrasi kependudukan dilakukan karena adminitrasi kependudukan adalah dasar dari keikutsertaan masyarakat dipemilu dan mendapat Bantuan Langsung Tunai, karena di daerah jatinangor sendiri ternyata banyak masyarakat yang tidak belum mempunyai KTP atau KK, padahal kedua jenis surat tersebut diatur oleh undang-undang agar masyarakat dapat mendapatkan kedua surat tersebut secara gratis. Kesulitan masyarakat adalah dari pungli-pungli saat akan membuat surat-surat tersebut. Selama 3 Bulan ini LMND telah menyelesaikan satu advokasi pendidikan, dan tiga kasus kesehatan di tiga desa tersebut. Reni Reniarti seorang siswa dari SMP Darul Fatwa di desa Jatimukti, yang harus mengalami keterlambatan saat mendaftar ke SMA, karena Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah karena terlambat untuk membayar SPP. Padahal seharusnya ada program BOS yang dilakukan oleh pemerintah yang seharusnya menjamin masyarakat tidak mampu untuk sekolah, oleh karena itu kami dari LMND , melakukan advokasi pembebasan biaya agar Reni dapat mendapatkan ijazahnya agar dapat meneruskan sekolahnya. Pada advokasi kesehatan, kami telah membantu Tarmi yang menderita penyakit beri-beri, istri dari pak darya yang mengalami demam tinggi dan ibu sumiyati yang melahirkan, ketiga orang tersebut mendapatkan pembebasan biaya rumah sakit di rumah sakit daerah Sumedang yang menjadi rumah sakit yang direkomendasikan untuk masyarkat peserta askeskin. Kendala yang kami alami adalah pihak rumah sakit yang cenderung menomor duakan kaum miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, serta saat pengambilan obat di apotik yang dipersulit oleh pihak rumah sakit.
Kesulitan lainnya adalah kekurangan personil dari LMND untuk melakukan advokasi ke masyarakat. Kekurangan ini beakibat lambatnya advokasi yang dilakukan. Oleh karena itu, LMND mengajak kawan-kawan mahasiswa yang ingin membantu masyarakat tidak mampu untuk bergabung dengan relawan-relawan kemanusiaan yang di gagas oleh LMND.

Mahasiswa = agent of change ?

Angga Putra Fidrian*
Selamat datang kawan-kawan mahasiswa baru di Universitas Padjadajaran, Kampus yang bagi sebagian orang adalah kampus perubahan dan menganggap mahasiswa dalah sebuah agen perubahan (agent of change).
Saat kawan-kawan mulai menginjakkan kaki di kampus ini, kawan-kawan pasti mulai familiar dengan katakata agent of change dan mendapatkan ilusi bahwa kita adalah orang-orang yang akan melakukan perubahan nantinya. Perubahan negara ini semuanya adalah atas kendali kita. Saat mahasiswa menginginkan perubahan maka akan terjadi perubahan. Apakah benar demikian? Pertanyaan ini lah yang muncul di benak saya saat memikirkan kembali arti kata agent of change tersebut.
Berdasarkan fakta sejarah yang ada di Indonesia, perubahan yang terjadi di Indonesia bukan hanya karena peran mahasiswa, peristiwa tahun 66 dan peristiwa tahun 98 bukan hanya karena gerakan mahasiswa, setelah demo yang dilakukan oleh mahasiswa maka ada gerakan dari masyarakat luas untuk menuntut perubahan yang lebih lanjut. Pada peristiwa tahun 98 gerakan rakyat dilakukan dengan aksi-aksi pembakaran, penjarahan dan lain-lain. Gerakan yang sebenarnya memberikan tekanan kepada pemerintah adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh rakyat untuk menuntut perubahan. Permasalahannya mahasiswa pada tahun 98 tidak mengajak masyarakat untuk ikut bergabung dengan gerakan mahasiswa sehingga terjadi tindakan-tindakan yang brutal dari masyarakat. Seandainya masyarakat bergabung dengan rakyat saat itu mungkin yang terjadi bukan hanya reformasi tapi revolusi yang akan memberikan perubahan mendasar bagi Indonesia. Akibatnya saat mahasiswa tahun 98 di berikan kekuasaan untuk masuk ke parlemen maka mahasiswa-mahasiswa tersebut menjadi tumpul dan rakyat kembali dibodohi oleh pemerintah bahkan oleh orang-orang yang dahulu menjadi orang-orang yang paling vokal menyerukan tentang reformasi. Bahkan pada tahun 66 ternyata mahasiswa bekerja sama dengan militer untuk menggulingkan pemerintahan Bung Karno. Hal ini lah yang harusnya tidak boleh terulang kembali untuk tahun-tahun selanjutnya, mahasiswa harus ikut bergabung dengan rakyat agar memberikan perubahan yang total bagi Indonesia. Mahasiswa harus bergabung dengan rakyat agar rakyat bisa melakukan mengontrol perubahan yang sedang terjadi.
Mahasiswa hanya berperan sebagai pelopor perubahan di belahan dunia manapun, mahasiswa tidak akan merubah apa-apa jika tidak di dukung oleh rakyat luas. Tidak akan ada kemerdekaan Indonesia saat kaum muda memaksakan untuk adanya proklamasi, seandainya masyarakat tidak menginginkan adanya proklamasi, tidak akan ada penggulingan soeharto saat rakyat tidak mau perubahan. Contoh yang kongkrit adalah saat mahasiswa menolak kenaikan BBM pada bulan april lalu. Mahasiswa hanya bergerak sendiri tanpa mengajak elemen masyarakat lainnya, yang ada hanya antipati dari masyarkat terhadap demo-demo yang dilakukan oleh mahasiswa. Coba kita berandai-andai, jika saja saat terjadi demo-demo kemarin, mahasiwa melakukannya
bersama elemen rakyat lainnya, bukan tidak mungkin harga BBM tidak jadi naik, dan orang miskin tidak jadi bertambah di Indonesia.
Ada sebuah pertanyaan yang diberikan kepada kawan-kawan yang akan terjun ke dunia aktivis, apakah kawan-kawan tau, siapakah yang akan kawan-kawan bela? Jawaban yang akan diberikan adalah, orang orang miskin dan orang-orang yang tertindas. Namun tertindas seperti apa inilah yang jadi pertanyaan.
Apakah kawan-kawan sudah pernah melihat penindasan yang dilakukan oleh orang-orang yang menindas tersbeut, atau kawan-kawan hanya ingin menajdi dewa penyelamat, yang berjuan untuk rakyat tapi tidak kenal dan tidak mengerti siapa yang sebenarnya kawan-kawan bela. Sebenarnya untuk bisa menyelamatkan orang-orang yang tertindas adalah dengan mengenal mereka, beraktivitas bersama mereka, atau saya mengenalnya dengan tiga sama yaitu bekerja, belajar, bertanya sama-sama. Saat kita bergerak dan berjuang bersama-sama mereka maka kita akan menjadi orang yang melakukan perubahan sosial, bukan hanya mahasiswa tapi rakyat Indonesia seluruhnya akan menjadi Agent of Change.

Ketua LMND komisariat UNPAD

PROFIL LMND JAWA bARAT

Sejak jatuhnya suharto, beberapa komite aksi menyadari kebutuhan sebuahorganisasi perjuangan yang bergerak secara nasional menyatukan perlawanan mahasiswa bersama rakyat secara sistematis dan terprogram. Komite-komite aksi tersebut, terdiri dari 11 buah termasuk dari Timor Leste, kemudian mendirikan Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) di pertengahan Mei 1998. Namun usia Front tidaklah panjang. Dii pertengahan 1998 FNRT bubar ditengah Kelesuan dan kebimbangan gerakan, meski komite-komite yang bergabung didalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional bernama Alansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka juga telah berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan menggalang sebuah aksi nasional pada tanggal 14 September 1998 dengan isu Cabut Dwi Fungsi ABRI. Namun nasibnya tak jauh berbeda dengan FNRT, tenggelam di tengah hiruk pikuk gerakan menjelang Sidang Istimewa MPR 1998.Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI (Rembug Mahasiswa Nasional Indonesia) II di Surabaya dalam persoalan pengambilan momentum Pemilu Juni 1999, memaksa Fondasi untuk mengundang berbagai komite aksi untuk hadir dalam Konggres Mahasiswa di Bogor pada 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, 19 diantaranya sepakat untuk mendirikan sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional. Organisasi tersebut bernama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi disingkat LMND. Kongres I tersebut juga menyatakan bahwa Perjuangan LMND adalah bagian dari Perjuangan rakyat Indonesia dalam rangka menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial. Tujuan itu juga dinyatakan dalam ideologi organisasi yang disebut demokrasi kerakyatan, yang secara teori dan praktek berpihak kepada mayoritas raakyat, yaitu kaum buruh ,tani dan kaum miskin kota. Hingga sekarang pasca Kongres ke IV LMND telah berdiri di 104 kota di Indonesia. LMND Jawa Barat sendiri telah berdiri untuk kedua kalinya setelah perpecahan PRD-PDS di Bandung sejak tahun 2003 lalu yang di mulai dari kampu ITB bandung kemudian meluas ke UNPAD, UNWIM dan UNSIL serta UNIGA pada tahun 2006 LMND Jawa Barat sudah tersebar di 4 kota dan 8 Komisariat Kampus di Propinsi Jawa Barat.

"We Believe Socialism because we Believe in Humanity"

Minggu, Agustus 31, 2008

Mengapa Sosialisme?

oleh ;

Albert Einstein

Apakah pantas bagi seseorang yang bukan merupakan pakar di bidang persoalan sosial dan ekonomi mengemukakan pandangannya berkaitan dengan sosialisme? Karena berbagai alasan, saya yakin hal itu pantas saja dilakukan.

Pertama-tama marilah kita menganalisa pertanyaannya dari sudut pandang ilmu pengetahuan ilmiah. Terlihat memang tidak ada perbedaan metodologi yang esensial antara astronomi dan ekonomi: ilmuwan dari kedua disiplin ilmu itu mencoba untuk menemukan hukum-hukum umum yang dapat diterima sebagai sekelompok alasan yang dapat menjelaskan suatu fenomena dalam rangka untuk menghubungkan fenomena-fenomena tersebut dengan sejelas-jelasnya. Tapi pada kenyataannya beberapa perbedaan metodologi memang ada. Penemuan hukum-hukum umum dalam bidang ekonomi disulitkan oleh keadaan dimana pengamatan gejala-gejala ekonomi sering dipengaruhi oleh banyak faktor yang juga sangat sukar untuk dievaluasi secara terpisah. Selain itu, pengalaman yang telah terakumulasi sejak awal masa yang dikenal dengan periode ‘peradaban dari sejarah umat manusia’ telah banyak dipengaruhi dan dibatasi oleh sebab-sebab yang tidak bertujuan ekonomi semata. Contohnya, sebagian negara-negara besar dalam sejarah menunjukkan eksistensinya dengan menjajah. Para penjajah tersebut mengokohkan dirinya, baik secara hukum dan ekonomi, sebagai kelas yang istimewa pada negara yang dijajahnya. Mereka menetapkan secara sepihak monopoli kepemilikan tanah dan menunjuk seorang pemuka agama dari golongan mereka sendiri. Dalam mengatur pendidikan, pemuka agama telah membuat pembagian kelas dalam masyarakat menjadi institusi permanen, dan menciptakan sebuah sistem nilai yang mana masyarakat mulai –secara tidak sadar dalam banyak hal– diatur tingkah laku sosialnya.

Tetapi apakah dalam sejarah kita benar-benar telah dapat mengatasi apa yang Thorstein Veblen katakan sebagai “fase pemangsa” dalam perkembangan manusia. Fakta ekonomi yang dapat diamati dan juga merupakan bagian dari fase tersebut, bahkan hukum-hukum yang diperoleh dari fase itu tidak dapat diterapkan untuk fase-fase lain. Karena tujuan utama dari sosialisme tepatnya adalah untuk mengatasi dan jauh melampaui “fase pemangsa” dalam perkembangan manusia, ilmu ekonomi dalam perkembangannya kini dapat memberikan sedikit penerangan bagi masyarakat sosialis di masa mendatang.

Kedua, sosialisme diarahkan untuk mencapai etika-sosial (social-ethical) sebagai tujuan akhir. Walau bagaimanapun ilmu pengetahuan tidak dapat membuat tujuan akhir, dan bahkan, hanya dapat digunakan manusia secara bertahap: ilmu pengetahuan, utamanya, dapat memberikan cara bagaimana mencapai tujuan akhir tertentu. Tetapi tujuan akhir itu sendiri berada dalam pikiran seseorang yang memiliki etika idealis tinggi dan –jika tujuan akhir ini belum dikembangkan lebih jauh, akan tetapi penting dan kuat– diadopsi dan dikembangkan oleh banyak manusia yang, setengah sadar, menentukan evolusi masyarakat secara lambat.

Dengan alasan tersebut, kita harus tetap waspada untuk tidak terlalu berharap lebih pada ilmu pengetahuan dan metode ilmiah manakala pertanyaan tersebut berkaitan dengan persoalan manusia: dan kitapun seharusnya tidak menganggap para pakar sebagai satu-satunya yang berhak untuk mengemukakan tentang pertanyaan seputar organisasi sosial dalam masyarakat.

Banyak suara yang menyatakan beberapa saat ini bahwa masyarakat sedang melalui krisis, dimana stabilitasnya secara serius telah terganggu. Ini merupakan karakteristik dari suatu situasi dimana seseorang merasa tidak peduli atau bahkan menjadi tidak ramah apabila berada di dalam grup, besar atau kecil, dimana mereka bergabung. Dalam rangka untuk menggambarkan maksud saya, maka saya berikan pengalam pribadi saya. Baru-baru ini saya berdiskusi dengan seorang pria yang sangat pandai dan ramah, tentang ancaman adanya perang, yang menurut saya akan sangat membahayakan keberadaan umat manusia, juga saya tegaskan bahwa hanya sebuah organisasi supra-nasional yang dapat memberikan perlindungan dari bahaya tersebut. Kemudian rekan saya itu menjawab dengan santai dan tenang, bahwa: “mengapa kamu begitu menentang pemusnahan umat manusia?” Saya yakin bahwa berabad-abad yang lampau tidak ada seorangpun yang akan membuat pernyataan semacam ini. Ini merupakan pernyataan dari seseorang yang telah berjuang keras namun sia-sia untuk memperoleh keseimbangan dalam dirinya sendiri dan kurang lebih menjadi putus asa. Ini mrupakan ekspresi dari kesendirian yang menyedihkan dan terasing dari masyarakat banyak yang saat ini sedang menderita. Apa sebabnya? Adakah jalan keluarnya?

Memang mudah untuk memunculkan pertanyaan semacam itu, tetapi sulit untuk menjawabnya dengan jaminan apapun. Saya harus mencoba, biar bagaimanapun, semampu saya, walaupun saya sadar akan fakta bahwa perasaan dan kemampuan kita kadangkala bertentang dan tidak mudah dipahami, hal tersebut tidak dapat diungkapkan dengan cara yang singkat dan mudah.

Manusia, pada satu keadaan dan waktu yang sama, adalah seorang mahluk penyendiri dan mahluk sosial. Sebagai mahluk penyendiri ia berusaha untuk melindungi keberadaannya dan yang terpenting untuknya adalah memuaskan keinginan pribadinya, dan untuk mengembangkan bakatnya. Sebagai mahluk sosial, ia berusaha untuk memperoleh pengakuan dan dicintai oleh sesama manusia, untuk membagi kebahagiaan, untuk membuat nyaman mereka di kala sedih, dan untuk meningkatkan taraf hidup. Hanya saja eksistensi dari hal-hal tersebut sangat bergantung, kadang bertentangan, bergantung pada karakter pribadi manusia tersebut dan kombinasi khusus tersebut menentukan sampai sejauh mana seseorang dapat mencapai keseimbangan pribadi dan dapat memberikan sumbangan bagi kehidupan masyarakat. Sangat dimungkinkan bahwa kedua kekuatan ini, terutama digabungkan karena memang melekat padanya. Akan tetapi kepribadian yang pada akhirnya muncul sebagian besar terbentuk: oleh pengaruh lingkungan dimana manusia tersebut mengalaminya sendiri selama proses perkembangannya, oleh struktur masyarakat dimana ia dibesarkan, oleh budaya dari masyarakat, dan oleh penghargaan yang diperolehnya atas tingkah laku tertentunya. Konsepsi abstrak “masyarakat” bagi manusia perseorangan adalah keseluruhan hubungan langsung maupun tidak langsung atas masyarakat yang hidup pada masa yang sama atau pada masa sebelumnya. Individu tertentu dapat berpikir, merasakan, berjuang dan bekerja bagi dirinya sendiri, akan tetapi ia sebenarnya bergantung pula pada masyarakat –baik secara fisik, intelektual, dan emosional– sehingga sangat mustahil memikirkannya atau memahaminya di luar kerangka masyarakat. Adalah masyarakat yang menyediakan manusia dengan makanan, pakaian, rumah, perkakas, bahasa, pola pikir dan hampir sebagian isi dari pemikirannya: hidupnya menjadi nyata setelah bekerja dan berhasil sukses sejak jutaan tahun lampau dan hingga kini dimana semua hal tersebut tersembunyi di balik sebuah kata “masyarakat”.

Itu adalah bukti, karenanya, ketergantungan seseorang terhadap masyarakat adalah fakta alamiah yang tidak dapat dihilangkan–sama seperti kasus semut dan kumbang. Walau demikian, ketika seluruh proses kehidupan semut dan kumbang telah ditetapkan hingga sampai detil terkecil secara kaku, pola masyarakat dan hubungan satu sama lain dari umat manusia sangat beragam dan sangat mungkin berubah. Ingatan, kapasitas untuk membuat kombinasi baru, suatu anugrah berupa kemampuan komunikasi oral telah memungkinkan suatu perkembangan umat manusia dimana hal ini tidak ditentukan oleh kebutuhan biologis. Beberapa perkembangan ditunjukkan dalam tradisi, institusi dan organisasi, dalam literatur, keberhasilan penelitian dan rekayasa, dalam hasil-hasil kesenian. Ini menunjukkan bagaimana hal tersebut dapat terjadi bahwa, dalam keadaan tertentu, manusia dapat dipengaruhi hidupnya oleh tingkah lakunya sendiri, dan dimana dalam proses ini kesadaran berpikir dan keinginannya dapat pula ikut berperan.

Manusia sejak lahir memiliki, melalui keturunan, suatu struktur biologis yang mana harus kita pandang sebagai hak yang melekat dan tidak dapat dicabut, termasuk kebutuhan alamiah sebagaimana layaknya manusia pada umumnya. Selain itu, selama hidupnya, ia memiliki suatu struktur kebudayaan yang ia peroleh dari masyarakat melalui komunikasi dan melalui pengaruh-pengaruh dalam bentuk-bentuk lain. Struktur kebudayaan ini, seiring dengan perjalanan waktu, dapat berubah dan sangat ditentukan oleh hubungan antara seseorang dengan masyarakatnya. Antropologi modern, mengajarkan kita, melalui penelitian perbandingan atas kebudayaan primitif, bahwa tingkah laku sosial manusia dapat dibedakan, tergantung pada pola-pola budaya yang berlaku pada umumnya dan bentuk-bentuk organisasi yang mendominasi di masyarakat. Berdasarkan hal ini maka mereka berupaya untuk membantu bahwa banyak manusia yang mendasarkan harapannya: bahwa karena struktur biologisnya, manusia tidaklah bersalah, untuk membinasakan sesamanya atau berada di bawah kekejaman kekuasaan, adalah merupakan keyakinan pribadinya.

Bila kita bertanya pada diri kita sendiri bagaimana struktur masyarakat dan tingkah laku budaya manusia seharusnya diubah untuk membuat kehidupan manusia lebih memuaskan, kita harus selalu sadar bahwa terdapat kondisi-kondisi tertentu yang tidak dapat kita ubah. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, sifat alamiah manusia adalah, untuk kepentingan praktis, tidak dapat dirubah. Selain itu, teknologi dan perkembangan demografi pada beberapa abad terakhir telah menciptakan kondisi-kondisi yang saat ini telah ada. Pada dasarnya perbandingan kepadatan populasi yang menetap dengan jumlah barang yang tidak dapat digantikan guna kelangsungan hidupnya, jumlah pembagian distribusi tenaga kerja dan tingginya jumlah aparat yang produktif adalah suatu keharusan. Saat –dimana pada masa lalu tampaknya begitu damai– telah hilang untuk selamanya ketika individu atau kelompok-kelompok kecil dapat sepenuhnya mandiri. Ini hanya sedikit membesar-besarkan bahwa umat manusia membentuk suatu komunitas kehidupan dari produksi dan konsumsi.

Saat ini saya telah mencapai suatu titik dimana dapat saya indikasikan secara jelas bagi saya apa yang menjadi esensi dari krisis saat ini. Hal itu berkaitan dengan hubungan antara indivisu dengan masyarakat. Individu menjadi lebih sadar daripada sebelumnya akan ketergantungan kepada masyarakat. Tetapi ia tidak menyadari bahwa ketergantungan ini sebagai suatu aset berharga, suatu ikatan organik, suatu tenaga pelindung, tetapi lebih cenderung sebagai ancaman terhadap hal-hal alamiahnya, atau bahkan atas kondisi ekonominya. Lebih jauh, posisinya dalam masyarakat lebih ditekankan terus-menerus dalam bentuknya dimana lebih ditentukan oleh sifat egoisnya, ketimbang ditentukan oleh alur sosialnya, yang mana secara alamiah memang lebih lemah, yang terus menerus mengalami pembusukan. Seluruh umat manusia, apapun posisinya di masyarakat, mengalami penderitaan dalam proses pembusukan. Tanpa disadari mereka terpenjara dalam egoismenya sendiri, perasaan takut, kesendirian dan secara naif takut kehilangan, sederhana dan tidak rumit menjalani hidup. Menusia dapat menemukan arti dalam kehidupan, pendek dan berisiko sebagaimana layaknya, hanya melalui pengabdian dirinya dalam masyarakat.

Anarki ekonomi dari masyarakat kapitalis sebagaimana yang terjadi saat ini, menurut pendapat saya adalah sumber utama dari kejahatan. Kita lihat sebelumnya terdapat komunitas besar dari suatu produsen suatu anggota yang terus berupaya agar dapat memperoleh buah dari hasil kerja samanya, tanpa adanya paksaan, tetapi secara keseluruhan berada dalam jaminan hukum yang berlaku. Dalam kaitan ini, penting untuk disadari bahwa tujuan produksi -sebagaimana disebut, seluruh kemampuan produktif yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang kebutuhan utama sebagaimana pentingnya pula membuat barang-barang penting lainnya- menurut pendapat saya adalah kepemilikan pribadi dari para individu.

Untuk memudahkan, dalam diskusi selanjutnya saya akan menyebut “pekerja” kepada semua yang tidak ikut memiliki apa yang menjadi tujuan-tujuan produksi walaupun hal ini tidak cukup berhubungan dengan pengertian dalam bentuk umum. Pemilik dari tujuan-tujuan produksi berada dalam posisi untuk membeli tenaga kerja dari para pekerja. Dengan menggunakan tujuan-tujuan produksi, para pekerja menciptakan barang-barang baru yang menjadi milik para kapitalis. Hal utama dari proses ini adalah hubungan antara apa yang pekerja telah hasilkan dengan apa yang telah ia peroleh (upah), dua hal ini menjadi ukuran dalam kaitannya dengan nilai sesungguhnya. Sepanjang kontrak kerja adalah ‘bebas’, apa yang diperoleh pekerja tidak ditentukan oleh nilai sesungguhnya dari barang-barang yang dihasilkannya, tetapi oleh kebutuhan minimum dan oleh kebutuhan kapitalis akan tenaga kerja dalam kaitannya dengan jumlah pekerja yang bersaing untuk bekerja. Hal ini penting untuk dipahami bahwa walaupun pada tataran teori pembayaran para pekerja tidak ditentukan oleh nilai dari hasil produksinya.

Modal swasta cenderung untuk terus terkonsentrasi pada beberapa tangan, terutama karena kompetisi di antara para kapitalis, dan terutama karena perkembangan teknologi dan pertumbuhan pembagian kerja menumbuhkan formasi unit-unit yang lebih besar dengan pengeluaran semakin kecil. Hasil dari perkembangan-perkembangan ini adalah oligarki dari modal swasta sebagai kekuatan besar yang tidak dapat diawasi secara efektif walau oleh mayarakat politik yang terorganisir secara demokratis sekalipun. Hal ini benar, sebab anggota dari badan-badan legislatif merupakan pilihan dari partai-partai politik, yang sebagian dibiayai atau paling tidak dipengaruhi oleh kapitalis swasta yang mana, untuk kepentingannya, memisahkan antara pemilih dengan yang dipilih. Konsekuensinya adalah wakil rakyat tersebut kenyataannya tidak sepenuhnya melindungi kepentingan kelompok populasi yang tidak diistimewakan. Lebih jauh, sejalan dengan kondisi saat ini, kapitalis swasta tidak dapat dihindari mulai mengontrol, baik langsung maupun tidak, sumber-sumber utama dari informasi (pers, radio, pendidikan). Hal ini tentunya menjadi sangat sulit, dan bahkan dalam banyak kasus menjadi mustahil, bagi seseorang warga negara untuk dapat memperoleh kesimpulan yang obyektif dan dapat secara cermat menggunakan hak-hak politiknya.

Situasi yang terjadi dalam dunia ekonomi yang berbasiskan kepemilikan modal swasta memiliki karakteristik yang terdiri dari dua prinsip utama: Pertama, tujuan-tujuan produksi (modal) yang dimiliki oleh swasta dan pemiliknya menempatkannya sejauh ia memandang hal itu pantas. Kedua, kontrak kerja itu bebas. Tentu saja, tidak ada sesuatu yang merupakan masyarakat kapitalis murni dalam hal ini. Dalam hal tertentu, patut pula diperhatikan bahwa pekerja, melalui perjuangan politik yang panjang dan pahit, telah sukses dalam mengamankan apa yang disebut perbaikan bentuk atas “kontrak kerja bebas” bagi kategori pekerja tertentu. Tetapi secara keseluruhan, saat ini ekonomi tidak ada bedanya dengan kapitalis “murni”.

Produksi ditujukan untuk memperoleh keuntungan, bukan untuk dipakai. Tidak ada suatu ketentuan bahwa semua yang mampu dan mau bekerja dapat selalu berada di posisi untuk memperoleh pekerjaan; sebuah ‘pasukan pengangguran’ selalu saja ada. Pekerja berada dalam keadaan cemas takut kehilangan pekerjaannya. Karena pengangguran dan upah buruh yang rendah tidak dapat menyediakan pangsa pasar yang menguntungkan, produksi barang-barang konsumsi dibatasi, dan penderitaan besar adalah konsekuensinya. Perkembangan teknologi seringkali menyebabkan lebih banyak pengangguran daripada meringankan beban pekerjaan. Motif untuk keuntungan, dalam kaitannya dengan kompetisi di antara kapitalis, bertanggung jawab atas ketidakstabilan dalam akumulasi dan penggunaan modal yang pada akhirnya meningkatkan beban depresi yang parah. Kompetisi tanpa batas menjadikan penyia-nyiaan pekerjaan dan menyebabkan kepincangan kesadaran sosial individu sebagaimana telah saya uraikan sebelumnya.

Kepincangan individu ini saya anggap sebagai kejahatan terburuk dari kapitalisme. Seluruh sistem pendidikan kita menderita karena setan ini. Suatu sikap kompetisi yang berlebihan tertanam dalam benak setiap pelajar, yang diajarkan semata-mata untuk memperoleh kesuksesan sebagai persiapan untuk masa depannya. Saya yakin hanya ada satu jalan untuk menghilangkan setan jahat ini, yaitu dengan menciptakan suatu ekonomi sosialis, disertai dengan sistem pendidikan yang dapat diorientasikan untuk mencapai tujuan sosial. Dalam bentuk ekonomi, tujuan-tujuan produksi dimiliki oleh masyarakat itu sendiri dan digunakan dengan terencana. Suatu ekonomi terencana, yang menyesuaikan produksi sesuai kebutuhan masyarakat, akan membagi pekerjaan untuk diselesaikan oleh semua yang mampu bekerja dan dapat menjamin tujuan hidup seluruh manusia, baik laki-laki, perempuan dan anak-anak. Pendidikan dari setiap individu, dalam rangka menambah kemampuan lahiriahnya, akan mencoba untuk mengembangkan dalam dirinya rasa tanggung jawab atas sesama umat manusia di tempat yang lebih baik dan sukses dalam masyarakat kita saat ini.

Walau demikian, ada suatu hal penting untuk diingat bahwa ekonomi yang terencana belumlah langsung menjadi sosialisme. Suatu ekonomi terencana dapat disertai dengan perbudakan individu secara lengkap. Pencapaian sosialisme membutuhkan solusi yang sangat sulit atas beberapa problem sosial politik: Bagaimana mungkin, dalam pandangan kekuatan politik dan ekonomi terpusat yang sangat berpengaruh, untuk mencegah para birokrat menjadi terlalu berkuasa dan terlalu percaya diri? Bagaimana hak-hak individu dapat dilindungi dan dengan demikian keseimbangan demokratis dengan kekuasaan birokrasi dapat dijamin?

Kejelasan akan tujuan dan permasalahan sosialisme adalah sangat signifikan dalam masa peralihan ini. Sejak, dalam kondisi saat ini, diskusi yang bebas dan tidak terbendung mengenai masalah-masalah ini telah menjadi suatu hal yang sangat tabu, saya berpendapat landasan dari majalah ini akan sangat penting bagi kepentingan publik.