Jumat, Januari 16, 2009

Bedah Buku "Lekra Tak Membakar Buku"


















Jawaban Untuk Prahara Budaya

Buku ini, meski disebut sebagai “buku putih”, tapi bukanlah sebuah pledoi buta terhadap Lekra. Ia adalah ikhtiar memberi kesempatan bagi mereka untuk berbicara apa sesungguhnya yang telah mereka lakukan semasa kurun 15 tahun yang bergemuruh itu.
Jika boleh disandingkan, buku ini adalah jawaban paling serius dari Prahara Budaya: Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI yang disusun DS Moeljanto (DSM) dan Taufik Ismail (TI) sekira tahun 1995 silam.

TI dalam pengantarnya mengatakan bahwa Prahara Budaya disusun dengan ketulusan hati ingin meluruskan sejarah. Buku itu ditujukan bagi pembaca muda yang tak mengalami peristiwa tersebut. Sementara Muhidin dan Rhoma dalam pengantarnya mengatakan bahwa Lekra Tak Membakar Buku ditujukan untuk mengingat kembali peran Lekra dalam kebudayaan Indonesia pada masa itu dengan apa adanya agar generasi yang tak mengalami peristiwa tersebut memperoleh informasi sejarah yang berimbang.

Jika Prahara Budaya bersampul “merah” itu disusun oleh dua budayawan lanjut usia (baca: tua) yang sangat antipati terhadap Lekra, maka buku ini disusun dua orang muda enerjik dari masa yang sudah sangat jauh berbeda tatkala Lekra berdiri kukuh. Meski ketebalan hanya berbeda kurang dari 60 halaman, tapi perbedaan di antara keduanya terlihat prinsipil.

Dalam Prahara Budaya, tak jelas disebutkan posisi DSM dan TI sebagai apa selain nama mereka tercantum disampul—mungkin lebih tepat jika disebut editor jika bukan kolektor—dari kliping koran, majalah, dan makalah kebudayaan di seputar tahun 60-an. Dokumen-dokumen itu disajikan mentah, sedikit pengantar dan komentar di bawah, yang kadang tak ada kaitannya dengan bahasan di atasnya, dan perubahan judul (tanpa penjelasan mengapa diubah dari aslinya) di sana sini.

Tulisan pengantar yang dibuat TI pun lebih banyak mengungkap ketaksetujuannya atas dasar iman dan pengalaman subjektif; tak terungkap argumen yang sifatnya ilmiah. Sistematika penyusunan dan kronologi peristiwanya juga tak tertata dengan baik. Sehingga buku ini sangat jauh dari ilmiah—lebih tepat disebut buku pembunuhan telak Lekra. Lebih banyak menyajikan konflik, saling tuduh, saling tuding, dan maki bak prahara seperti judulnya. Hasilnya adalah sebuah pembangunan opini bahwa Lekra adalah organ kebudayaan kaum preman yang tak berotak, tukang keroyok, dan pembuat onar panggung kebudayaan.

Sementara Lekra Tak Membakar Buku, dihadirkan dengan sistematika dan kronologi yang runtut. Mulai dari apa dan bagaimana Lekra berdiri, kemudian riwayat Harian Rakjat sebagai corong utama kerja-kerja seniman Lekra, dan lantas satu demi satu diuraikan bagaimana kerja Lekra dalam bidang sastra, film, senirupa, seni pertunjukan, seni tari, musik, buku dan penerbitan. Melalui riset mendalam (seperti yang selalu diajarkan seniman organik Lekra), sepak-terjang seniman dan pekerja budaya Lekra menghalau serangan imperialisme budaya dan modal yang bersekutu dengan kekuatan feodalisme lokal diulas ulang.

Sambil sesekali memasukkan kutipan-kutipan dari sumber asli disertai catatan rujukannya. Juga dilampirkan keterangan akronim, berikut data-data hasil rapat, susunan pengurus, anggota pimpinan pusat, pengumuman, dan keputusan-keputusan penting Lekra dari rapat-rapatnya. Sungguh ini merupakan buku pertama mengenai Lekra yang sangat komprehensif.

Kerja Kreatif Seniman Lekra Di Panggung Kebudayaan

Dalam “panggung” Lekra Tak membakar Buku ini, terungkap banyak realitas menarik yang banyak tak diketahui publik. Di antaranya adalah instruksi pada semua utusan Kongres I Lekra dari seluruh cabang di Indonesia pada Januari 1959 agar tak hanya membawa bahan untuk diperdebatkan, tetapi juga membawa alat musik, mainan anak-anak, kerajinan tangan, pakaian daerah, cerita-cerita, ornamen-ornamen, penerbitan, dan lagu-lagu daerah masing-masing. Semua itu digelar dalam sebuah bazar besar sehari sebelum hingga kongres berakhir. Pengunjung pameran mencapai 15000/malam; sebuah jumlah yang tak kecil pada masa itu.

Tak sekadar memajangnya, mereka juga mematok program untuk menginventarisasi kekayaan-kekayaan cipta budaya Nusantara yang terserak ribuan jumlahnya itu sehingga tak dicaplok bangsa lain seperti kasus lagu Rasa Sayange atau Reog Ponorogo beberapa waktu lalu.
Seniman-seniman Lekra juga giat menyerukan agar pemerintah memperkeras sikap dengan gambar-gambar dan lukisan cabul dalam bentuk dan kegunaan apa pun seperti ilustrasi, poster, dekor, ornamen, tekstil, dan sebagainya. Kita tak perlu ribut dengan kontroversi RUU pornografi hari ini jika saja mendengarakan apa kata seniman Lekra puluhan tahun silam.

Lekra demikian tegasnya melakukan kerja budaya yang segaris dengan prinsip manipol, menentang keras imperialism dan memberdayakan kebudayaan dari dan untuk rakyat. Kesenian-kesenian pertunjukan yang mulanya hanya dapat dinikmati kalangan terbatas karena kungkungan budaya feodalisme mulai dikembalikan dan dibuka untuk bisa dinikmati rakyat seluas-luasnya. Keprihatinan akan fenomena miskinnya anak-anak kecil akan lagu-lagu yang sesuai dengan usia mereka sehingga mereka lebih banyak menyanyikan lagu-lagu dewasa tentang cinta-cintaan yang cengeng, mendorong Lekra untuk membahasnya secara serius dalam Konferensi Lembaga Musik Indonesia (LMI/Lekra). Fenomena ini tak jauh berbeda dengan kondisi nyata jagat musik kita saat ini. Setiap hari di televisi, kita disuguhi anak-anak kecil yang beradu suara dalam lomba menyanyi, dan lagu-lagunya jenis lagu dewasa. Adakah yang peduli?

Lekra tak membiarkan anggotanya menempuh jalan kebudayaan dengan ugal-ugalan. Setiap seniman mesti bertanggung jawab pada rakyat yang menjadi basis dayaciptanya. Lekra juga menekankan agar dalam proses mencipta (seperti sastra) selalu melalui riset ilmiah bukan ongkang-ongkang kaki sambil merokok dan menenggak alkohol. Sikap Lekra Jelas di sini bagaimana Lekra berpihak dalam peran budayanya dengan memundaki tiga asas: Bekerja Baik, Belajar Baik, Dan Bermoral Baik.

Di bidang perbukuan, Lekra menunjukkan bahwa pameran buku digelar bukan semata untuk kepentingan bisnis, tetapi juga ideologi. Dalam pameran bisa dilihat siapa saja yang mengikuti pameran dan buku-buku apa saja yang dipamerkan. Disinilah perang ideology propaganda politik melalui media literer itu terjadi.

Lekra Tak Membakar Buku adalah sebuah pembelaan atas tuduhan yang sering dilontarkan “lawan” budayanya pada masa itu. Salah satunya adalah bahwa Lekra organ budaya pembakar buku. Buku ini bersikap jelas dan tegas: TIDAK! Lekra percaya bahwa buku mampu mengubah dunia, tapi tidak sembarang buku. Buku yang mampu “mengubah” adalah buku yang isinya digali langsung dari perikehidupan rakyat melalui gerakan turun ke bawah dan bukan mimpi-mimpi kosong yang melulu menjual kepalsuan hidup dari kamar salon.

Lekra memang melakukan “teror” atas buku-buku penandatangan Manikebu dan juga pentolan-pentolan Masjumi dan PSI yang terlarang. Tapi Rhoma dan Muhidin ini memberi dalih bahwa dari lembar-lembar Harian Rakjat tak ada ditemukan bukti-bukti bahwa Lekra secara individu maupun kelembagaan telah mengorganisir pembakaran buku yang mereka tak sukai.
Lekra dan PKI ‘Buku putih’ ini juga sekaligus meluruskan asumsi publik akan posisi Lekra terhadap Partai Komnis Indonesia. Jika selama ini Lekra selalu diidentikkan dengan PKI, maka dua penulis muda ini mencoba memberikan perspektif lain.

Dalam Konferensi Sastra dan Seni Revolusioner (KSSR) yang sepenuhnya diselenggarakan oleh PKI, Memang banyak seniman-seniman Lekra yang turut terlibat, namun kapasitasnya sebagai individu yang mengaku sebagai seniman “progresif revolusioner” dan bukan sebagai Lekra secara kelembagaan. Dalam perjalanannya, tak pernah ada nama Lekra disebut-sebut dalam kongres ini.

Tak pernah ada bukti factual bahwa Lekra pernah menjadi underbow PKI secara institusional. Lekra adalah organisasi merdeka yang tak masuk dalam kendali komando PKI. Akan tetapi, Lekra juga tidak sepenuhnya bersih dari pengaruh PKI. Lebih tepat jika hubungan Lekra-PKI ini disebut sebagai hubungan ideologis, demikian agumen Muhidin-Rhoma.

Terlepas dari beberapa kesalahan ketik di sana sini yang cukup mengganggu kenyamanan membaca, kita layak member apresisi pada buku ini sebagai sebuah dokumen sejarah yang disusun anak muda generasi sekarang dengan “semangat ilmu pengetahuan” dan keseriusan di atas rata-rata. Muhidin dan Rhoma menasbihkan buku ini sebagai sebuah dokumen pelurusan sejarah kebudayaan kita yang hilang dan terputus atas nama dendam politik yang terus diwariskan pada generasi muda.

Selasa, Januari 06, 2009

WATAK KEKERASAN KAPITALISME


“La croissance est un folie”

Sebuah coretan anti FED di Lausanne










Tulisan saya buat menjelang akhir tahun 2008 dan sehari sebelum hari yang sangat ditunggu tunggu oleh umat Kristiani setiap tahunnya. Mungkin beberapa media, baik cetak dan elektronik sudah terlebih dahulu melakukannya, tetapi saya juga tidak malu untuk melakukan ini. Yaitu, sebuah renungan dalam tahun 2008, mengenai apa saja yang sudah terjadi dan dialami oleh bangsa ini. Ibarat refleksi bayangan diatas permukaan air kolam yang beriak, mungkin itulah kalimat yang bisa saya pakai sebagai analogi dari perjalanan bangsa ini selama tahun 2008.

Seperti dalam tulisan saya sebelumnya, saya memaparkan sebuah kejadian dan dampak yang dialami oleh bangsa ini. Maka dalam tulisan ini, saya mencoba melihat satu sisi yang kelam dari bangsa ini yaitu kekerasan. Kekerasan yang dilakukan oleh bangsa ini terhadap sesamanya. Saya bertanya tanya, apakah kekerasan sudah ada dalam DNA bangsa ini. Apakah kekerasan sudah menjadi hal yang lazim kita saksikan dalam kehidupan sehari hari. Atau justru kekerasan adalah kebutuhan kita dalam kehidupan kita. Ini selalu muncul dalam benak saya.

Dalam sejarah yang saya pelajari selama mengecap pendidikan dasar sampai menengah, saya sudah mengetahui bahwa perang sudah menjadi bagian dari sejarah berdirinya negara ini. Tapi yang saya percaya dalam sejarah itu adalah, bahwa bangsa ini berperang dalam konteks untuk mempertahankan sesuatu yang prinsipil dalam kehidupan kebangsaannya, yaitu kemerdekaan. Inilah yang menjadi keyakinan saya sampai sekarang, bahwa kemerdekaan menjadi sesuatu yang prinsipil untuk dipertahankan sehingga kita tidak akan segan untuk mencurahkan air mata, keringat bahkan darah untuk kemerdekaan itu.


Pada masa pra kemerdekaan, bangsa ini melawan penjajah demi kemerdekaannya. Kemerdekaan untuk berbangsa, bernegara. Kemerdekaan untuk mengatur hidupnya sendiri. Merdeka dari segala bentuk penindasan, penghisapan, dan penderitaan. Sehingga para pendahulu bangsa ini tidak akan segan segan untuk mengorbankan apapun untuk itu. Sekarang, pada masa ini, bangsa ini juga sedang mengalami penindasan, penderitaan. Penindasan, yang telah disistemasi sedemikian rupa, sehingga prosesnya berjalan dengan cepat, tanpa rasa sakit yang berlebihan. Masyarakat harus segera sadar dengan kondisi ini, masyarakat harus berpikir lebih bijak dan bertindak dengan tepat, dalam menganalisa keadaan.

Sepanjang tahun 2008, bahkan di tahun tahun sebelumnya, banyak sekali kasus kasus kekerasan yang terjadi dan masih belum jelas keberlanjutannya. Dari yang dimulai dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pemimpin keluarga terhadap keluarganya sendiri, sampai kekerasan yang dilakukan oleh pemimpin bangsa ini terhadap bangsanya sendiri, bahkan untuk yang satu ini dilakukan dengan sistematis dan rapi. Mata, telinga, dan mulut bangsa seolah tertutup, atau ditutup saya tidak tahu, sehingga yang terlihat adalah ketenangan, seolah olah tidak terjadi apa apa.


Dalam dunia kapitalisme, tidak ada yang salah atas nama profit, sehingga yang terjadi adalah hal hal yang tidak bisa dimasuk akal. Atas nama demokrasi, maka Amerika Serikat menginvasi Irak, bahkan rencana selanjutnya adalah mungkin Afghanistan. Padahal yang sebenarnya adalah Amerika Serikat mengincar dan mencoba mengamankan aset asetnya di Irak dan kawasan lain yang berdekatan dengan Irak. Kebijakan ini sendiri dikritisi habis habisan oleh warga Amerika Serikat, tetapi Pemerintah Amerika Serikat tetap menjalankan kebijakan ini. Terkesan cuek, tetapi semua ini dilakukan demi kapital. Hal ini juga saya amati sudah berlangsung sejak lama di Indonesia, tidak identik, tetapi konsep yang sama. Yaitu, atas nama kapital, maka semua tindakan tidak peduli itu benar atau salah di mata hukum (Indonesia atau Internasional), melanggar prinsip bangsa atau tidak, bahkan kesapakatan awal mendirikan bangsa ini pun akan dilanggar, untuk menjaga stabilitas dan perkembangan kapital akan dilakukan tanpa ragu ragu.

Salah satu yang cukup vulgar, adalah pembakaran basis Serikat Tani Riau (STR). Konflik ini adalah konflik yang terjadi antara petani dan pemilik modal yaitu PT. Arara Abadi, salah satu anak perusahaan dari Sinar Mas. Berawal dari konflik kecil, dan berujung dengan pembakaran rumah penduduk. Dalam kronologis1 yang diberikan oleh STR, disebutkan bahwa ini adalah perintah atasan. Dengan bekal itulah, pengusiran, penangkapan bahkan pembakaran seolah olah dilegitimasi untuk dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Media cetak dan elektronik lokal tidak mengetahui penderitaan yang dialami oleh para petani ini. Tidak tahu, atau pura pura tidak tahu, atau dipaksa untuk tidak tahu, saya pun tidak tahu. Tapi saya percaya dengan apa yang telah dilaporkan oleh Serikat Tani Riau dalam catatan kronologisnya. Dalam alam demokrasi (klaim pemerintah mengenai keadaan umum Indonesia), sulit sekali diterima akal bahwa kejadian seperti ini terjadi bahkan luput dari media. Ini adalah bukti dari apa yang sudah saya paparkan sebelumnya diatas. Dan masih konsisten dilaksanakan oleh kaum kapitalis di tanah Indonesia. Bukan tidak mungkin juga, hal ini sebenarnya juga terjadi di belahan lain Indonesia, dan di masa depan juga akan terulang lagi, atau mungkin lebih parah dan vulgar.


Ini yang menjadi watak dari kaum kapitalis, dan secara langsung telah diyakini menjadi watak dari bangsa ini dalam bertindak, karena Indonesia sudah menjadi bagian dari kapitalisme (diakui atau tidak). Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, tidak sedikit air mata dan darah yang ditumpahkan atas nama stabilitas dan perkembangan modal. Dari ujung Serambi Mekah sampai Bumi Cendrawasih tidak luput dari catatan hitam. Kebijakan di semua lini kehidupan bangsa ini, dirombak sedemikian rupa, agar bisa mentolerir kejadian kejadian ini. Politik, ekonomi, hukum, sosial, dan pertahanan dan keamanan adalah bagian bagian yang dirombak dan disesuaikan dengan kemauan kaum kapitalis.


Kekerasan bukan sesuatu yang lazim kita saksikan dalam kehidupan sehari hari. Kekerasan juga bukan suatu nilai yang diwariskan oleh nenek moyang. Kekerasan adalah nilai yang dibuat oleh sistem kapitalisme. Kekerasan merupakan salah satu unsur penting yang dibutuhkan untuk mempertahankan stabilitas dan perkembangan kapital untuk mencapai margin profit yang semaksimal mungkin. Selama bangsa ini masih di dalam dunia kapitalisme, maka kekerasan akan menjadi sesuatu yang akan terus terjadi. Sebuah kesimpulan yang prematur mungkin. Tetapi ini adalah yang saya amati di dunia tempat saya hidup, dunia yang sangat rentan dengan kekerasan.


1Catatan kronologis dapat dilihat di www.papernas.org


Andrew Bonifasius Hero Limbong

(Eksekutif Kota LMND Bandung)

Jika Hiu adalah Manusia

oleh Bertold Brecht

Bertolt Brecht (1898-1956) adalah seorang penyair, penulis, dan sutradara drama teater revolusioner dari Jerman. Berikut ini adalah salah satu cerita pendek yang dia tulis dan terkumpulkan dalam buku “The Stories of Mr. Keuner”.

Tuan K ditanya oleh anak perempuan majikannya, "Jika hiu-hiu adalah manusia, apakah ia akan baik kepada ikan-ikan kecil?"

"Tentu saja," jawabnya. "Jika hiu adalah manusia, mereka akan membuat kotak-kotak besar di laut untuk ikan kecil, dengan bermacam-macam makanan di dalamnya, sayuran dan binatang. Mereka akan memastikan kotak itu selalu berisi air segar, mereka akan membuat bermacam-macam program sanitasi. Contohnya, jika seekor ikan kecil terluka siripnya, akan segera diobati sehingga mereka tidak akan mati dan hilang sebelum menjadi santapan ikan hiu. Supaya ikan-ikan kecil itu tidak menjadi murung, di tempat itu akan ada festival-festival air yang besar dari waktu ke waktu; karena ikan yang bahagia lebih enak rasanya daripada ikan yang murung."

"Tentunya mereka juga akan disekolahkan di kotak-kotak besar itu. Di sekolah-sekolah ini ikan-ikan kecil akan belajar bagaimana cara berenang ke rahang hiu. Mereka harus mengetahui geografi supaya mereka dapat menemukan hiu besar yang terbaring malas di suatu tempat. Subjek utamanya tentu adalah pendidikan moral bagi ikan-ikan kecil. Mereka akan diajarkan bahwa mengorbankan diri sendiri dengan bahagia adalah hal yang paling baik dan paling indah di dunia dan bahwa mereka harus mempercayai para hiu, terutama ketika para hiu berkata bahwa mereka akan menyediakan sebuah masa depan yang indah. Ikan-ikan kecil akan diajarkan bahwa masa depan ini hanya bisa mereka dapat jika mereka belajar kepatuhan. Ikan-ikan kecil harus waspada kepada semua tendensi-tendensi dasar, materialis, egoistis, dan Marxis, dan jika salah satu dari mereka melanggar maka mereka harus segera melaporkannya ke hiu."

"Jika hiu adalah manusia, tentu saja mereka juga akan saling berperang satu sama lain untuk menguasai kotak ikan yang lain dan ikan-ikan kecil lainnya. Mereka akan mengajarkan ikan kecil bahwa terdapat perbedaan besar antara mereka dengan ikan-ikan kecil yang dimiliki oleh hiu-hiu lain. Para ikan kecil ini diberitahukan bahwa ikan-ikan kecil itu bisa disebut bisu, mereka diam dalam bahasa yang berbeda sehingga mereka tidak dapat mengerti satu sama lain. Di dalam peperangan, setiap ikan kecil yang dapat membunuh beberapa ikan kecil lawan, yang diam dalam bahasanya sendiri, akan dihadiahi sebuah medali kecil yang terbuat dari rumput laut dan diberi gelar Pahlawan."

"Jika hiu adalah manusia, tentunya akan ada seni, akan ada gambar-gambar yang indah, dimana gigi-gigi hiu akan digambarkan dengan warna yang indah dan rahangnya menjadi taman yang indah, dimana ikan kecil dapat berlari-lari dengan bahagia. Teater-teater di bawah laut akan menampilkan ikan kecil yang heroik berenang ke dalam rahang hiu dengan antusias, dan musik pun sangat indah mengiringinya, orkestra akan memandunya, ikan-ikan kecil akan bermimpi berenang ke rahang hiu, tertidur dengan khayalan yang paling menyenangkan."

"Agama juga akan ada jika hiu adalah manusia. Agama ini akan mengajarkan bahwa ikan kecil hanya akan memulai hidup yang sesungguhnya di dalam perut hiu."
"Selain itu, jika hiu adalah manusia, ikan kecil tidak akan lagi setara seperti sekarang. Beberapa darinya akan diberikan posisi-posisi penting dan ditempatkan di atas ikan-ikan kecil lain. Mereka yang sedikit lebih besar bahkan akan diperbolehkan untuk memakan yang lebih kecil. Ini disetujui oleh para hiu, dengan begitu mereka akan mendapatkan makanan yang lebih besar. Ikan kecil yang lebih besar dari ikan kecil lain akan menempati pos-pos mereka, akan mejaga ketertiban di antara ikan-ikan kecil, menjadi guru, menjadi perwira tentara, insinyur untuk membangun kotak-kotak ikan, dll."

"Singkatnya, laut hanya akan mulai menjadi berbudaya jika hiu adalah manusia."

Pertanyaan dari Seorang Kuli yang Membaca


Bertold Brecht

Bertolt Brecht (1898-1956) adalah seorang penyair, penulis, dan sutradara drama teater revolusioner dari Jerman. berikut adalah syairnya



Siapa yang membangun Thebes berpintu Tujuh?
Dalam buku-buku kau akan menemukan nama Raja-raja.
Apakah para Raja yang menyeret bongkahan batu?
Dan Babylon, yang berkali-kali dihancurkan
Siapa yang berkali-kali membangunnya kembali? Di rumah mana di Lima,
kota yang bergelimang emas itu, tinggal para kuli?
Ketika malam Tembok Cina selesai dibangun,
kemana para pengukir batu pergi? Roma yang Agung
Ppenuhi dengan pilar-pilar megah. Siapa yang mendirikannya?
Siapa yang ditaklukkan oleh Caesar? Apakah Byzantium, yang banyak dipuji dalam lagu
Hanyalah istana untuk kaumnya? Bahkan dalam dongeng Atlantis
Di malam ketika lautan menelannya
Yang tenggelam masih meraung untuk budak mereka

Alexander muda menaklukkan India.
Apakah ia sendiri?
Caesar mengalahkan kaum Gaul.
Apakah ia tidak memiliki seorang koki dengannya?

Philip dari Spanyol menangis ketika armadanya
tenggelam ke laut. Apakah hanya dia yang menangis?
Frederick kedua memenangkan perang Tujuh Tahun.
Siapa lagi yang memenangkan perang itu?

Setiap halaman dari sebuah kemenangan.
Siapa yang memasak bagi pesta kemenangan Sang Pemenang?
Setiap sepuluh tahun muncul sebuah sosok yang hebat?
Siapa yang membayar tagihannya?

Begitu banyak berita.
Begitu banyak pertanyaan.

Sabtu, Desember 20, 2008

Statemen EN-LMND Mengutuk Pembakaran 700 rumah Warga Oleh POLRI di Bengkalis, Riau








Statemen EN-LMND Mengutuk Pembakaran 700 rumah Warga Oleh POLRI di Bengkalis, Riau
Jumat, 19 Desember 2008

Nomor : 03/B/EN-LMND/Des-2008

Hal : Press Release

Lamp : -

Bukan Bom Napalm, Tapi Modal, teknologi, dan Sarana Produksi Bagi petani

Tangkap, adili, dan Hukum Seberat-beratnya Seluruh Personil POLRI yang terlibat Membakar Rumah-rumah Rakyat

Bekukan Aktifitas PT. Arara Abadi, Kembalikan Tanah Rakyat !

Hari kamis (18/12/08), 2 helikopter berputar-putar sambil menjatuhkan bom napalm, sebuah jenis bom yang dijatuhkan pasukan AS untuk membumihanguskan Vietnam, yang diarahkan kepada pemukiman penduduk Dusun Solok Bongkal, Desa Beringin, Kec. Pinggir, Bengkalis, Riau. Dalam sekejap, 700-an rumah warga hangus terbakar, belum lagi tanah pertanian, alat produksi, dan perabotan yang tak sempat diselamatkan. Bukan itu, 1000 preman plus 500an aparat bersenjata lengkap dikerahkan untuk menggempur warga yang ketakutan. Polisi melepaskan tembakan membabi buta yang bukan saja untuk menakut-nakuti warga, tetapi juga diarahkan kepada warga. Akibatnya, 2 orang warga terkena tembakan. Ironisnya, seorang bocah bernama Fitri (2th), yang karena ketakutan, akhirnya tewas terperosok di tanah. Dalam kejadian ini, sebanyak 200 warga ditahan di polsek Mandau, dan 400-an warga yang bersembunyi di hutan Kampung dalam, kini dikepung layaknya pemberontak oleh ratusan polisi ditambah preman. Ternyata, hasil kerjasama POLRI dengan kemiliteran AS adalah teknik menggukan bom napalm untuk membumi hanguskan rumah-rumah rakyat.

Tindakan brutal, dan melampaui batas kemanusiaan ini dilakukan oleh apparatus Negara, yaitu Kepolisian Republik Indonesia, yang tali sepatunya saja berasal dari duit rakyat. Anehnya, polisi yang bersama ribuan preman melakukan penggusuran tanpa mengantongi keputusan pengadilan, hanya berdasarkan pesanan (tentunya dengan sokongan duit) dari PT. Arara Abadi. Bagaimana mana polisi menjadi abdi hukum, jika hukum dengan mudah mereka injak untuk memuaskan pengusaha.

Sesuai izin yang diberikan pemerintah, di lokasi ini PT Arara Abadi hanya diberi kewenangan atas pengelolaan kawasan hutan, bukan untuk memilikinya. Tetapi dalam perkembangannya, PT Arara Abadi mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut, dan terlebih pemerintah seolah lepas tangan, maka anak perusahaan Sinar Mas Group ini pun bertindak sewenang-wenang untuk mengusir warga, termasuk berkali-kali mengerahkan preman. Padahal, tanah seluas 5 ribu hektar ini sebenarnya merupakan tanah ulayat, yang secara histories tercatat dalam dokumen-dokumen resmi, bahkan mayoritas warga punya bukti kepemilikan terhadap lahan tersebut.

Sudah menjadi hukum tidak tertulis di negeri ini, bahwa pemerintah akan selalu menjadi pelayan bagi kepentingan pengusaha, dan aparatusnya (Polri dan pengadilan) akan menjadi tukang pukul alias preman berseragam dari fihak korporasi. kejadian-kejadian ini sudah berlansung cukup lama, dan terjadi di hampir semua daerah, tapi tidak juga ada keinginan DPR atau lembaga-lemabaga lain untuk mengusutnya.

Kini, dengan kejadian di Bengkalis Riau, kami menyatakan bahwa kampanye anti premanisme yang digalakkan Kapolri yang baru adalah bohong belaka. Mana mungkin mereka melawan premanisme, jika watak premanisme begitu lengket dengan institusi polri saat ini. Dan ternyata, slogan Polri yang berbunyi "pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat", diterjemahkan dengan berbagai bentuk aksi kekerasan teroganisir yang ditujukan kepada kelompok sipil. Alih-alih melindungi rakyat, malah rakyat merasa Polri sebagai musuh yang merusak hak-hak politik, hak berdemokrasi, dan hak untuk hidup.

Berdasarkan kenyataan diatas, maka Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap sebagai berikut;

  1. Mengutuk tindakan POLRI yang telah melakukan aksi kekerasan, menjatuhkan bom napalm, menembak, dan menangkap ratusan warga suluk Bongkal. Kami menuntut kepada Kapolri, demi membuktikan konsistensinya melawan premanisme dan memulihkan citra polri, agar segera memecat, mengadili, dan menghukum seberat-beratnya seluruh personilanya yang terlibat dalam kasus tersebut;
  2. Menuntut kepada Kapolri agar segera mencopot Kapolda Riau, dan menyeret ke pengadilan HAM, Direktur Reskrim Polda Riau, Alex mandalika, karena telah memimpin aksi kekerasan ini;
  3. Bekukan Aktifitas perusahaan PT. Arara Abadi, dengan terlebih dahulu mencabut izin usahanya, serta menangkap dan mengadili pimpinan perusahaan PT. Arara Abadi; Cabut SK Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/1996
  4. Kembalikan seluruh tanah ulayat milik warga suluk Bongkal; rehabilitasi rumag-rumahnya, serta berikan ganti rugi atas kerusakan alat produksi dan lahan pertanian mereka;
  5. Bebaskan seluruh 200 orang aktifis dan warga yang tertangkap tanpa syarat;
  6. Meminta kepada KOMNAS HAM agar segera turun ke lapangan, memeriksa, dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM Berat yang sudah dilakukan oleh POLRI dan PT. Arara Abadi;

Demikian pernyataan ini kami buat. Tegakkan demokrasi dan kesejahteraan sekarang juga!

Jakarta, 19 Desember 2008

Bangun Dewan Mahasiswa, Rebut Demokrasi Sejati

Eksekutif Nasional

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

EN-LMND

Lalu Hilman Afriandi Agus Priyanto

Ketua Umum Pjs. Sekjend

Selasa, Desember 16, 2008

Statemen EN-LMND



Tolak Pengesahan RUU BHP; Hentikan Program Swastanisasi Kampus;
Jamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas bagi Seluruh Rakyat

Pada hari ini, ratusan mahasiswa Unhas, Makassar, yang menggelar aksi menolak RUU BHP dan komersialisasi pendidikan direfresi oleh pihak kepolisian. Kejadian ini terjadi, tatkala ratusan mahasiswa Unhas yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Badan Hukum Pendidikan (ALARAM) menggelar aksinya di depan pintu I kampus Unhas, jalan Perintis Kemerdekaan Km 10, Makasar. Polisi berdalih, aksi kekerasan ini dilakukan karena mahasiswa mengganggu lalu lintas di depan kampus. Tapi, disisi lain, pihak polisi sedang membela sebuah kebijakan neoliberal yang akan menendang orang miskin dari kampus. Akibat aksi brutal polisi, 6 orang mahasiswa ditangkap, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Tindakan brutal kepolisian di sulsel bukan pertama kali, dan bukan kali ini saja berakhir bentrok, bahkan bukan hanya diarahkan kepada mahasiswa, tapi juga aksi-aksi rakyat yang lain, termasuk wartawan. Di Indonesia, tidak seperti yang diklaim pemerintah SBY-JK, bahwa kita sedang memasuki kehidupan demokratis, tetapi yang terjadi adalah pelembagaan aksi-aksi kekerasan, secara terorganisir, yang dilakukan oleh Negara dan alat-alatnya (apparatus).

RUU BHP, seperti yang ditolak oleh mahasiswa, merupakan sebuah kebijakan yang diintroduksikan oleh WTO melalui skema General Agreement on Trade and Service (GATS), yaitu sebuah skema liberalisasi sektor jasa, termasuk pendidikan, dimana peran swasta (sektor kapitalis) diperbesar, dan sebaliknya peran Negara dihilangkan. Sebelumnya, pemerintah telah memaksakan pilot projek BHMN-isasi di beberapa kampus di Indonesia (UI, ITB, UGM, IPB, Unhas, Unair,dll), yang mana hasilnya adalah membuat biaya pendidikan makin mahal, kualitas (mutu) semakin merosot, dan infrastruktur pendidikan makin rusak.

RUU BHP mendapat penolakan bukan saja oleh mahasiswa, tapi tidak sedikit pengamat pendidikan, politisi, seniman, bahkan tokoh pendidik. Upaya DPR dan pemerintah untuk secepatnya menggolkan kebijakan ini, tidak terlepas dari kepentingan asing dibelakangnya, yakni dari pemilik korporasi, para bankir, dll. Sebelumnya, DPR telah dipersalahkan karena mendapat suap dan sokongan dana dari USAID dalam penyusunan UU migas. Dan sekarang, seperti dugaan kami, kehendak kuat DPR mengesahkan RUU BHP karena ada desakan dan sokongan dari lembaga asing.

Jelas, bahwa RUU BHP bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, yang berbunyi; “mewujudkan kesejahteraan umum dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa”, karena semangat pendidikan dalam sistim pasar dikendalikan oleh kehendak pemodal, bersifat diskriminatif, serta merendahkan aspek nasionalisme. Dalam Pasal 3 Ayat 4. Pasal 3 Ayat 4 RUU BHP sangat jelas bahwa semangat utama dari UU ini adalah swastanisasi pendidikan (baca;komersialisasi) karena negara di hapuskan tanggung jawabnya dan selajutnya di serahkan dalam mekanisme pasar. Posisi yayasan dalam lembaga BHP akan di lebur dengan badan yang disebut Majelis Wali Amanat (WMA), didalamnya adalah perwakilan anggota masyarakat (funding) yang notabene adalah bos-bos korporasi.

Memperhatikan hal tersebut, maka Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap;

1. Hentikan refresi terhadap aksi-aksi mahasiswa menentang neoliberalisme; tangkap dan adili polisi pelaku kekerasan terhadap aksi mahasiswa; copot Kapolda Sulsel dari Jabatannya;
2. bebaskan seluruh aktifis mahasiswa yang tertangkap; Buyung (perikanan), Ege (LMND), Ilo (teknik Sipil), Ilho (agrarian), Adnan (FIB), dan Kamal (Mesin).
3. Tolak Pengesahan RUU BHP; batalkan Perpress 77/2007, UU Sisdiknas, dan perundangan yang berbau neoliberalism;
4. Wujudkan layanan pendidikan gratis dan berkualitas, dengan jalan; menasionalisasi industri migas asing, penghapusan utang luar negeri, dan industrialisasi nasional untuk kesejahteraan rakyat;
5. Jangan pilih (tinggalkan) partai-partai dan politisi yang mendukung pengesahan RUU-BHP dan perundangan yang pro-neoliberalism;

Demikian statemen ini kami buat. Atas solidaritasnya, kami mengucapkan banyak terima kasih.
Jakarta, 16 Desember 2008

Bangun Dewan Mahasiswa, Rebut Demokrasi Sejati!

Eksekutif Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi


Lalu Hilman Afriandi Agus Priyanto
Ketua Umum Pjs. Sekjend

Layangkan surat protes anda:
POLDA Sulsel di email: sulsel@polri.go.id
Rektorat Unhas: Telp. (0411) 586200 psw. 1024 atau 586028,Telp./Faks. (0411) 586006.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kronologis

Penyerangan Aksi Aliansi Mahasiswa Tolak Badan Hukum Pendidikan (ALARAM) oleh Aparat Kepolisian di Depan Pintu I Kampus UNHAS, Makassar.

(16/12/08). Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Badan Hukum Pendidikan (ALARAM) melakukan aksi di depan kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar . Aksi yang di lakukan Mahasiswa ALARAM tersebut tiba-tiba mendapat serangan oleh aparat kepolisian dan perintis Makassar, yang berakhir dengan bentrokan antara pihak aparat kepolisian dan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut.

Berikut kronologis Kejadian ;

09.30 : Mahasiswa(ALARAM) berkumpul di Titik Aksi, di Depan Pintu I kampus Universitas Hasanuddin Makassar (UNHAS).

10.02 : Mahasiswa (ALARAM) menyampaikan orasi-orasi politiknya di depan Pintu I kampus UNHAS , tentang penolakan mereka terhadap RUU BHP yang akan segera di Sah-kan.

10.15 : Mahasiswa (ALARAM) memblokir 1 ruas lajur jalan ( yang menuju jalan arah Daya) sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan RUU BHP yang telah di usulkan oleh DPR dan pemerintah yang akan segera di sah-kan.

11.30 : Salah seorang Satpam Kampus UNHAS, tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap salah satu mahasiswa yang melakukan aksi dan mengakibatkan luka-luka memar. Akibat pemukulan yang dilakukan satpam kampus tersebut akhirnya memicu kemarahan mahasiswa.

12.03 : Karena kemarahan mahasiswa akibat ulah Satpam Kampus Unhas tersebut memukuli salah satu peserta aksi, maka kawan-kawan mahasiswa kembali memblokir 1 ruas lajur jalan (yang menuju jalan arah daya).

12.15 : Tiba-tiba beberapa aparat perintis datang menyerang mahasiswa dengan menggunakan motornya.

12.40 : karena kemarahan kawan-kawan mahasiswa yang tiba-tiba diserang oleh aparat perintis,maka mereka kembali memblokir 1 ruas lajur jalan (yang menuju jalan arah daya).

12.55 : ketika kawan-kawan memblokir 1 ruas jalan (yang menuju arah daya), dan melakukan orasi-orasi, tiba-tiba datang sekumpulan aparat kepolisian, perintis, dan Intel melakukan penyerangan terhadap mahasiswa dan memburu mahasiswa sampai ke dalam kampus.

13.11 : Setelah sekumpulan aparat Kepolisian dan perintis melakukan penyerangannya terhadap mahasiswa sampai masuk ke dalam kampus, mahasiswa semakin bertambah banyak dan mereka kembali ke titik aksi (depan pintu I kampus UNHAS).

13.30 : ketika massa mahasiswa berkumpul kembali di depan pintu I kampus UNHAS, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh aparat kepolisian dan perintis yang di sertai dengan Tembakan, pemukulan, dan penangkapan terhadap sejumlah mahasiswa yang menolak RUU BHP. Mahasiswa yang ditangkap tersebut, yaitu; 1. Buyung (Fak. Perikanan UH), 2. Ege (LMND), 3. Ilo (Fak. Teknik.Sipil), 4. Illho ( Agraria), 5. Adnan (FIB), 6. Kamal (Mesin).


Kamis, Desember 11, 2008

Demokrasi Partisipatoris vs Demokrasi Representatif (part 2)

Peristiwa pembangunan demokrasi di Venezuela yang mengikuti proses demokrasi kuba pasca keruntuhan soviet mulai menggemparkan kaum prodem di seluruh dunia, belum lagi ketika secara bertahap namun pasti beberapa Negara amerika latin lain ikut membangun demokrasi dengan metode yang hamper sama dan keberanian politik yang layak diperhitungkan. Metode ini membalik semua proses demokrasi yang ada dan secara bertahap mengembalikannya ke tangan rakyat, meskipun kita ketahui bahwa belum sepenuhnya. Lalu apakah perbedaannya dengan demokrasi yang ada di sebagian besar Negara-negara di dunia? Inilah pertanyaan yang paling krusial bagi demokrasi yang mereka jalankan.
Demokrasi yang sedang di beberapa Negara di amerika latin ini di sebut sebagai Demokrasi Partisipatoris. Demokrasi model ini menjadikan demokrasi yang sebelumnya hanya menjadi ritual kenegaraan menjadi sistem yang nyata di tengah-tengah massa. System demokrasi ini memungkinkan massa memberikan aspirasinya secara langsung, merubah elitism parlemen menjadi proses partisipatoris dikalangan base massa terendah, memungkinkan massa mengorganisir dirinya sendiri dan merencanakan programnya sendiri untuk mereka. Dalam proses ini juga consensus rakyat merupakan hal yang paling utama sehingga referendum dipastikan dapat dilakukan kapan saja (tentunya dengan syarat). System demokrasi partisipatoris ini juga mensyaratkan terorganisirnya rakyat di setiap level dan pendidikan politik dilakukan secara simultan di dalamnya, system ini kemudian menjadikan demokrasi sebagai system social yang muncul secara integral dalam masyarakat hingga kemudian rakyat dapt menyadari bahwa kekuasaan ada di tangan mereka.
Metode ini mulai dilakukan di amerika latin oleh kuba ketika hubungan kuba dengan uni soviet kian memburuk sampai kemudian klimaksnya terjadi pada keruntuhan uni soviet di akhir 80 an, embargo ekonomi dan sabotase-sabotase ekonomi-politik yang dilakukan amerika serikat memaksa masyarakat kuba untuk menorganisir dirinya sendiri dalam kelompok-kelompok masyarakat untuk menanggulangi krisis ekonomi yang melanda Negara ini. Dewan-dewan rakyat yang sebelumnya tidak aktif dibawah pemerintahan castro yang pro soviet mulai diaktifkan oleh Negara dengan tuntutan paling mendasar menyelamatkan kesejahteraan dasar rakyat yaitu produksi pangan. Melalui dewan-dewan rakyat ini, rakyat mulai menggarap lahan-lahan kritis di seluruh kuba dengan tuntutan yang sederhana pula jika lahan kritis tidak dapat diperdayakan maka kebutuhan pangan rakyat tak akan terselesaikan. Dengan cepat kesadaran ini menyebar di seluruh rakyat, berbagai macam eksperimen pertanian dilakukan dengan teknologi tradisional hingga akhirnya lahan-lahan kritis tersebut dapat diberdayakan untuk pertanian kuba, produksi komoditas pertanian pun semakin membaik. Embargo bahan bakar juga memaksa masyarakat kuba mengkolektifkan kepemilikan atas kendaraan bermotor dan mempelajari otomotif secara otodidak.
Ketika kuba memulai hubungan dagang dengan perancis, dewan-dewan rakyat pun menuntut untuk jaminan kesejahteraan mendasar yaitu pendidikan dan kesehatan. Konsentrasi pada kedua tuntutan ini menjadikan kuba sebagai Negara dunia ketiga pertama yang bebas dari buta huruf dan memiliki supply tenaga kerja kesehatan yang berlimpah karena pendidikan kesehatan tidak dikenakan biaya apapun sehingga dapat memaksimalkan jumlah pekerja kesehatan di negeri ini. Ketika kuba mulai menalankan system perdagangan (perdagangan kuba di dalam negeri adalah industry jasa pariwisata) dan monoter pun, dual economic system diterapkan, dua mata uang berlaku di negeri ini yaitu peso dan dollar. Peso kuba bagi rayat hanya seperti kupon dibandingkan uang. Namun dalam hal ini proses demokrasi partisipatoris di kuba tetap tidak dapat dilihat seara jelas kecuali proses elektoralnya yang memakan waktu dua setengah tahun.
Proses demokrasi partisipatoris yang dapat dipantau lebih jelas adalah proses demokrasi di Venezuela. Proses ini mirip dengan proses yang terjadi di kuba namun lebih terbuka. Demokrasi partisipatoris di Venezuela menggunakan dewan komunal sebagai tenaga pokoknya dalam agenda revolusi bolvarian mereka. Dewan-dewan komunal ini dibentuk di berbagai level massa untuk memutuskan kebutuhan mendasarnya melalui program-program kerakyatan yang mereka usulkan ke pemerintah, konstitusi Negara ini dirubah menjadi konstitusi yang lebih kerakyatan.
Proses electoral di Negara ini berlangsung seperti halnya proses electoral di negar-negara lain pada umumnya, oposisi pun dijamin keberadaannya. Namun, proses electoral venezuela memiliki perbedaan mendasar yaitu seluruh pemilih menyadari betul pentingnya member suara pada proses electoral. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Ya. Hal ini disebabkan oleh pengorganisiran lingkaran Bolivarian di barrios-barrios (desa) yang memungkinkan diskusi politik terjadi di seluruh tingkatan massa, konstitusi juga dibagikan di seluruh level massa, diskusi-diskusi mengenai konstitusi terjadi di setiap tempat, warung-warung keil dan pinggiran jalan-jalan di Venezuela. Tingkat golput pun menurun secara signifikan dari 65% sebelum Chavez berkuasa menjadi hanya 35% secara bertahap. Proses referendum kembali diaktifkan dan di informasikan kepada massa. Bahkan, aksi tanda tangan bisa menjadi pencabutan mandate rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa dan ini bisa dilakukan kapan saja jika pemerintah melakukan penyelewengan kekuasaan. Proses demokrasi ini memobilisasi seluruh rakyat untuk terlibat aktif didalamnya.
Efektifnya proses demokrasi partisipatoris in dalam menggalang kesadaran rakyat telah dibuktikan oleh rakyat Venezuela dan pemerintahan Chavez. Peristiwa kudeta di tahun 2002 ditanggulangi dengan mobilisasi rakyat dari kampong-kampung miskin dan desa-desa mengembalikan kekuasaan pada pemerintahan Chavez, sabotase ekonomi dari para kapitalis dijawab oleh rakyat pekerja dengan okupasi terhadap pabrik-pabrik yang ditinggalkan, program-program kerakyatan direncanakan, dioperasionalisasikan dan di awasi langsung oleh rakyat melalui dewan komunal.
Melihat proses ini, pertanyaan yang mendasar bagi kita adalah bagaimana dengan Indonesia? Jika dibandingkan dengan Indonesia, proses demokrasi Venezuela jelas sangat berbeda bahkan saling bertolak belakang. Indonesia, sebagaimana Negara-negara ‘demokratis’ pada umumnya meletakkan demokrasi pada pengertian ritual pemilu dan elitism parlemen, partisipasi politik rakyat hanya terjadi pada masa pemilu, tingkat golput semakin meningkat, rakyat buta politik, terlebih lagi proses referendum jangan harap proses ini dikenal oleh rakyat Indonesia. Seluruh proses yang terjadi di Venezuela merupakan hal yang asing bagi rakyat Indonesia bahkan tidak terpikirkan.
Jika kita mengambil contoh di Venezuela dan kuba, kita dapat menemukan bahwa terdapat sebuah proses ekonomi politik yang memaksa rakyat merubah paradigmanya terhadap demokrasi yang sudah diterapkan. Perubahan structural ekonomi politik merupakan factor utamanya, perubahan inilah yang mendorong perubahan kesadaran secara massal di tingkatan massa. Bisa kita ambil contoh embargo ekonomi terhadap kuba dan sabotase ekonomi di Venezuela, proses politik seperti percobaan pembunuhan terhadap castro dan kudeta atas pemerintahan chavez juga mendorong kesadaran rakyat untuk berperan serta dalam politik. Hal lain yang menggerakkannya juga dapat kita ambil dari perubahan struktur politik di kuba dan lingkaran Bolivarian di Venezuela yang. Kita bisa membagi kedua factor tersebut sebagai momentum dan kepemimpinan politik. Kedua factor inilah yang membuat demokrasi partisipatoris jadi memungkinkan untuk di terapkan. Demokrasi partisipatoris membutuhkan kesadaran partisipasi aktif dari rakyat dan alat atau wadah partisipatorisnya.
Pertanyaan bahwa apakah terdapat kemungkinan diterapkannya demokrasi partisipatoris di Indonesia, jawabannya adalah ada kemungkinannya. Meskipun tidak menemukan momentum seradikal kuba, dalam beberapa tahap keadaan di Indonesia hamper serupa dengan Venezuela dan engara dunia ketiga lainnya. Pembentukan demokrasi partisipatoris di Venezuela pun tidak dilakukan secara parsial dari rangkaian gerak ekonomi politik Venezuela, begitupun juga kemungkinan yang ada di Indonesia. Demokrasi partisipatoris sebagai ide untuk mengembalikan kekuasaan ke tangan rakyat merupakan hal yang mutlak harus dilakukan oleh kaum prodemokrasi dan kaum progresif lainnya di Indonesia dengan meluaskan pembangunan organisasi-organisasi rakyat.
Demokrasi sebagai sebuah system social harus dibentuk dari system social itu sendiri melalui pengorganisiran di tingkatan rakyat dan mengenalkan proses demokrasi ini dalam bentuk tindakan keseharian dalam pengorganisiran. Membangun kesadaran rakyat melalui proses demokratis dan menjadikan demokrasi sebagai nilai social di tingkatan rakyat.

Kita tidaklah sedang menciptakan sebuah Transformasi sosial, rakyat lah yang melakukan Transformasi social, yang kita lakukan adalah mendorong kesadaran rakyat menuju Transformasi sosial dan mempersiapkan momentum itu. (Sendja Merah)

Demokrasi Partisipatoris vs Demokrasi Representatif (part 1)

*Roliv

Demokrasi merupakan sebuah system sosial yang muncul dari dialektika sejarah manusia yang mengorganisir dirinya kedalam sebuah kelompok dan mengatur pembagian kekuasaan di dalamnya. Sejak runtuhnya uni soviet di akhir tahun 80an, demokrasi dianggap sebagai sebuah system yang ideal yang dapat mengatur masyarakat dengan lebih adil dan mendorong kepada kesejahteraan juga sebagai system politik yang dinamis dan secara internal sangat beragam. Seorang teoritisi politik menjelaskan bahwa bahwa demokrasi setidaknya memiliki 10 keunggulan, yaitu menghindari tirani, menjamin hak asasi, menjamin kebebasan umum, menentukan nasib sendiri, otonomi moral, menjamin perkembangan manusia, menjaga kepentingan pribadi yang utama, persamaan politik, menjaga perdamaian dan mendorong terciptanya kemakmuran.

Proses demokrasi yang dianggap ideal adalah proses keterwakilan seluruh demos dalam proses pengambilan keputusan. Model yang dianggap ideal dalam pemahaman ini adalah model demokrasi langsung (urform) seperti konsep klasik polis Athena yang dianggap tidak akan dimungkinkan untuk dilaksanakan dalam kondisi Negara yang besar secara territorial dan dalam kondisi Negara yang memiliki jumlah penduduk jutaan. Sehingga kemudian muncullah demokrasi representatif sebagai penyelesaian masalah penerapan demokrasi. Demokrasi representatif sangat menekankan pada fungsi kepartaian sebagai alat representasi warga dalam proses politik. Partai politik ini diyakini muncul dari keinginan rakyat menyatukan pendapat dan persepsi secara berkelompok untuk menentukan representasinya dalam pemerintahan. Namun, pada faktanya partai dalam sejarahnya tidaklah berasal dari consensus dan kesadaran rakyat akan tetapi hanya dipergunakan untuk memenangkan kandidat dan bentuknya pun hanya seperti kepanitiaan. Meskipun begitu, tidak diabaikan juga bahwa proses dialektika sejarah membawa beberapa partai menjadi wadah perjuangan ideologis.

Pemahaman kendala demokrasi langsung menyebar sebagaimana pemahaman akan demokrasi menyebar di seluruh dunia hingga apa yang disebut demokrasi dalam pemahaman dunia adalah demokrasi representative dan diluarnya adalah bukan demokrasi. Demokrasi dicerabut dari esensinya yaitu pendistribusian kekuasaan ekonomi politik dan consensus seluruh rakyat, referendum pun disebut sebagai peristiwa langka padahal sebenarnya proses itu intrinsic dalam demokrasi. Demokrasi representative juga dikemas dalam ide liberalisme dan menjadikannya intrinsic di dalamnya, demokrasi pun bicara mengenai jaminan hak privat (privilage), hak berserikat pun diartikan sebagai hak pendirian perusahaan, partisipasi dibatasi dalam koridor pemilihan umum dan stabilitas pun diperkenalkan di dalamnya. Semakin lama demokrasi semakin tereduksi menjadi penguasaan sekeolompok kecil orang atas sebagian besar orang.

Dalam demokrasi representative, populasi memilih satu orang kandidat yang mereka percayai untuk dapat mewakili aspirasi mereka duduk di dalam parlemen dimana kebijakan public di buat, pemilih menyerahkan semua hak demokratiknya kepada kandidat tersebut. Permasalahan yang muncul kemudian adalah si kandidat memiliki jarak yang sangat jauh dari massa yang memilihnya denan berbagai macam alasan, pemahaman bahwa massa memiliki hak partisipasi demokratik dalam suatu Negara dan ketika ia melakukan pemilihan haknya diberikan kepada si kandidat pun agaknya asing di tingkatan massa. Kebanyakan massa hanya menagannggap pemilu adalah sebuah ritual kenegaraan dan meraka adalah penonton yang inferior di dalamnya. Banyaknya jumlah populasi yang mengharuskan kandidat melakukan komunikasi terhadap pemilih pun telah mendegradasi kualitas komunikasi politik dengan menggantikannya dengan symbol kampanye dan tentunya hanya orang-orang tertentu sajalah yang mampu membiayai kampanye tersebut. Hal ini telah menjauhkan kandidat dari pemilih sekaligus menutup kemungkinan kelas bawah untuk dapat menjadi kandidat dalam proses electoral. Proses ini kemudian akan memunculkan oligarki dalam kekuasaan. Meskipun begitu, kapitalisme membutuhkan oligarki untuk memastikan akumulasi modal dapat terus terkonsentrasi dan aman dalam bentuk kepemilikan privat.

Oligarki kemudian dengan sendirinya menciptakan krisis legitimasi di tataran rakyat ketidakpercayaan terhadap proses maupun konsistensi kandidat terpilih untuk membawa aspirasi rakyat mulai muncul, singkatnya kita dapat mengambil contoh dengan maraknya jumlah golput pada setiap pemilihan umum di berbagai Negara. Hal ini disebabkan langsung oleh kesenjangan proses demokrasi yang telah dipaparkan sebelumnya. Parlemen menjadi tempat yang asing bagi rakyat bahkan dapat disebut sebagai tempat yang terlalu mewah bagi rakyat, aspirasi tidak lagi didengarkan karena dihalangi oleh peraturan atas nama demokrasi sehingga mengharuskan rakyat melakukan aksi massa untuk menyampaikan aspirasinya karena memang para anggota parlemen tidak pernah bersentuhan langsung dengan rakyat yang diwakilkan oleh mereka bahkan rakyatpun tidak mengenal mereka sementara semua hak demokratik rakyat telah di berikan kepada mereka.

Bagi oligarki, golput bukanlah sebuah permasalahan serius. Keengganan massa memilih perwakilannya dianggap sebagai tindakan demokratis atau kesalahan teknis dalam proses pemilu. Golput bukanlah ancaman bagi oligarki karena meskipun tingkat golput tinggi pemerintahan yang terpilih oleh minoritas pun tetap terligitimasi secara yuridis. Disamping itu juga, pada kenyataannya golput lebih menjadi tindakan apolitis dan keputusasaan parsial dari pemilih (rakyat) terhadap setiap pergantian kekuasaan yang tidak memberikan perubahan apapun.

Demokrasi parlementer dan Oligarki seakan-akan telah menjadi dua hal yang sebenarnya satu. Tidak ada perbedaan mencolok diantara keduanya bahkan bisa dikatakan sama saja, begitupun juga dengan demokrasi. Jika begini masih layakkah demokrasi dipertahankan? Jika masih layak, adakah alernatif bagi demokrasi?

Sekretaris Wilayah LMND Jabar

Rabu, Desember 03, 2008

Struktur Eksekutif Kota LMND Garut



Selamat Atas Terbentuknya Struktur Eksekutif Kota LMND Garut

Ketua ; Firman
Sekretaris ; Feri
DPO ; Ibong
DPB ; Jefri

Selamat Berjuang Kawan!!!
Kobarkan Kembali Api Perlawanan di Garut !!!

Bentuk Dewan Mahasiswa !! Rebut Demokrasi sejati !!




Percik Api dari Garut

Kota ini tidak akan lagi sepi oleh bendera merah menyala kami di jalan-jalan sepanjang kota. sudah lama nampaknya LMND tak lagi bergaung di kota ini sejak turunnya agus drajat dari tampuk kepemimpinan kabupaten garut. peristiwa penurunan bupati ini sempat menggemparkan aktifitas LMND di jawa barat, simpang siurnya berita mengenai keterlibatan LMND di dalamnya. krisis politik yang berkelanjutan ini juga mempengaruhi kinerja politik LMND di kota ini, hingga LMND garut sempat di bekukan oleh LMND wilayah JABAR. Namun, setelah berkali-kali menghimpun semangat baru dan kerja keras kawan-kawan LMND garut, akhirnya struktur LMND mulai terbentuk dengan kekuatan baru, orang-orang baru, regenerasi progresif pun menjadi kenyataan.
Rumah seorang Petani (Anggota STN) Kampung dawungsari menjadi pilihan bagi kami memercikkan kembali api perlawanan terorganisir di Garut. Proses Pendidikan Dasar dengan metode diskursus ini berjalan Selama 3 hari dengan 4 materi yaitu; Filsafat, Analisa Kelas, Metode Berpikir dan Metode Organisasi Progresif. kami memulai perkenalan kami dengan Diskusi Politik bebas mengenai isu lokal sebelum proses pendidikan dimulai guna mennjelajahi pengetahuan dan pemahaman kami mengenai daerah yang sedang kami singgahi dan mencari-cari jerami perlawanan.
Proses pendidikan berjalan sangat lancar dan diikuti dengan antusias oleh kawan-kawan Calon Anggota LMND-Garut yang berjumlah 15 orang. keseluruhan proses berjalan dengan partisipatif dan interaktif, pertanyaan-pertanyaan pun bermunculan dalam diskursus ini terkadang juga senda gurau terjadi dalam sela-sela jeda pembahasan.
Proses Pendidikan ini diakhiri dengan Pelantikan Anggota dan langsung dilanjutkan dengan Konferensi Kota LMND Garut untuk memutuskan Stratak Kota dan memilih Struktur Kota. dalam Konferensi akhirnya LMND Garut memilih struktur organisasi baru yaitu;
Ketua; Firman
Sekretaris; Feri
DPO; Ibong
DPB; Jefri
sebagai Struktur Baru dalam Kepengurusan LMND Eksekutif Kota Garut dan Api Perlawanan pun kembali Menyala di Garut.

Selamat Berjuang Kawan-kawan EK-LMND Garut terus percikkan Api Perlawanan di Garut !!!

Chavez dan Marxisme

by; water lippman

Beberapa pihak sayap-kiri dan lainnya yang tidak begitu kiri memiliki pandangan salah tentang definisi ideologi Komandan Chavez. Seorang intelektual merangkap revolusioner dari Inggris, Alan Woods, yang juga seorang pendukung aktif Revolusi Bolivarian, mengatakan dalam satu wawancara: "Problemnya adalah Chavez bukan Marxis". Domingo Alberto Rangel Sr. juga bersuara senada sejak mengawali oposisinya yang absurd dan dongkol terhadap Presiden, ia bahkan mendesak PCV untuk berhenti mendukung revolusi. Ketua PCV Jeronimo Carrera Damas baru-baru ini berani menyamakan Chavez dengan mantan presiden Venezuela terdahulu, Betancourt, dari AD. Dalam kesempatan lain dan sebagai akibat kemunduran besar revolusi pada 2 Desember 2007 - ketika reformasi konstitutsional tidak disetujui - Jeronimo melangkah jauh dengan menuduh Presiden "bergenit-genit dengan sosialisme". Chavez sendiri sering mengatakan bahwa dirinya "bukan Marxis" dan bahkan menentang pandangan Marx dan beberapa pengikut filsuf Jerman tersebut dalam sejumlah topik. Namun, perkataan dan perbuatan seringkali saling menutupi.
Mari kita lihat:

Kaum intelektual di seluruh penjuru dunia telah menulis tesis yang tak terhingga banyaknya dan menyodorkan saran yang tak ada ujungnya, masing-masing menyisakan ruang interpretasi, kadang kala menggunakan ide dan opini Karl Marx untuk mengembangkan pandangannya sendiri. Tidak sedikit partai revolusioner, atau lebih tepatnya, anggota intelektual mereka, melakukan kesalahan dengan menghubungkan keyakinan Marx dengan ilmu pengetahuan Marxisme secara umum. Ergo (Jadi), bila Marx mengeluarkan kritik pedas kepada Bolivar, maka Bolivar menjadi setan, demikian cara berpikir beberapa "Marxis". Dan bila Marx meyakini bahwa Imperium Inggris semestinya menginvasi India, atau Meksiko Spanyol - karena, dengan memparafrase dia, "akan membantu penguatan kekuatan produksi yang akan menyebabkan koloni-koloni ini berkembang dan mengorganisir proletariatnya sendiri, dan kondisi bagi revolusi dengan begitu akan tercipta" - maka invasi Irak dan Afghanistan adalah kejahatan yang perlu dan layak didukung atau, untuk mengambil kasus tertentu, adalah esensial dalam "mengembangkan borjuasi nasional sebagai batu loncatan menuju pembentukan masa depan yang menjadi panggung ideal bagi revolusi". Kesimpulan absurd semacam itu hanya bisa datang dari orang bodoh yang tumpul pikiran.

Tapi mungkinkah menjadi seorang sosialis tanpa menjadi seorang Marxis? Kami rasa tidak. Berpikir bahwa kau dapat mengalahkan kapitalisme dan kapital - dua hal yang cukup berbeda - tanpa alat ilmiah yang sempurna dan senjata yang paling efektif yang diwakili oleh Marixme adalah anggapan yang tak masuk akal.

Seperti halnya ilmu pengetahuan lainnya, Marxisme sama sekali bukan keseluruhan pandangan Marx tentang beragam topik pada masa kehidupannya, tapi produk historis dan ilmiah dari interpretasi terhadapnya dan teorinya (didasarkan pada rangkuman Lenin yang sangat baik Tiga Sumber dan Tiga Komponen Marxisme: filosofi klasik Jerman, ekonomi politik Inggris dan sosialisme Perancis). Tapi Marxime juga menyantap kontribusi banyak pemikir masa lalu dan masa kini seperti Gramsci, Che Guevara, Mariategui dan Fidel Castro, sebagian di antaranya. Pendeknya, Marxisme adalah ilmu yang dihidupkan oleh karya-karya yang diciptakan oleh banyak orang sebelum dan sesudah Marx. Ia tak hanya menempatkan manusia sebagai pusat perhatian filosofisnya, ia juga menunjukkan jarinya ke jalan emansipasi dan pembentukan manusia baru. Karl Marx berkata: "(...) esensi manusia bukanlah hal abstrak yang intrinsik dalam tiap individu. Itu, dalam kenyataannya, merupakan koleksi dari hubungan-hubungan sosial mereka".

Kami memahami perkataan dan opini Komandan Chavez - terutama mengenai kepemimpinan PCV - dengan cara yang sangat berbeda, karena menurut kami kritikan tersebut bukan diarahkan kepada ilmu Marxisme dalam pengertian yg sesungguhnya, tapi kepada pandangan Karl Marx yang salah sebagai manusia yang dapat membuat kesalahan seperti lainnya, sikap bodoh pimpinan tersebut terhadap pemilu, dan pendekatan yang salah yang diambil oleh mereka yang terbiasa mendistorsi Marxisme dan, dengan melakukan itu, menyebabkan kerusakan yang besar terhadap ide dan panji sosialisme. Dengan kata lain (bila kau bisa memaklumi repetisi) merupakan "interpretasi anti-Marxis terhadap Marxisme yang dibuat oleh segelintir pseudo-Marxis". Mengutip kawan Manuel Valladares, "[mereka] telah disterilisasi dan dipisahkan. Kawan-kawan ini kehilangan peta jalan Marxisme ketika mereka salah meletakkan atau membuang esensi ilmiahnya: dialektika".

Kami tak "menciptakan roda" (reinventing the wheel) bila kami mengatakan bahwa Komandan Chavez adalah Marxis sejati yang melakukan tindakan yang benar dan salah, memanen buah terbaik materialisme historis negeri kami, berpegangan pada realitas kami dan memperkuatnya dengan tepat, menekankan penyebab kepahitan dan kemalangan masyarakat kami dan menjelaskan dialektikanya (kesatuan dan pertarungan kekuatan-kekuatan yang bertentangan) untuk mentransformasinya. Komandan Chavez adalah sebagaiman ia mengklaim dirinya: seorang radikal - karena ia selalu menuju pada akar persoalan. Sebagai manusia, walau demikian, ia dapat juga salah. Seperti, contohnya, dalam kasus NEP. Tapi perkataan dan gagasannya adalah juga target dari kejahatan, kesalahpahaman, dan distorsi yang serupa.

Tidaklah berlebihan untuk menekankan bahwa Chavez adalah seseorang yang meyakini Marxisme dan menguasai teorinya, tapi walau demikian secara praktis. Seorang praktisi bukannya filsuf, bahkan bila ia menyangkal itu, karena Anda tak harus menjadi anggota Partai Komunis atau menghabiskan masa hidup Anda mengutip Marx agar menjadi seorang Marxis. Tidak ada semacam hak milik intelektual terhadap Marxisme.

Chavez seorang Marxis karena ia adalah seorang revolusioner sepenuhnya yang memiliki prinsip teoretis dan praktis maupun realis dan dialektis, karena ia memahami bahwa ia adalah katalisator perubahan revolusioner; ia dengan lihai menerapkan konsep "persatuan dan pertarungan antara kekuatan yang bertentangan", ia mengetahui dan membedakan strategi dari taktik; dan bicara bukan saja tentang mengalahkan kapitalisme, tapi juga menyudahi Kapitalisme dengan membangun sosialisme kita dengan berbasiskan sifat khusus kita tanpa menggunakan alat-alat kapitalisme yang telah rusak. Ia juga tahu bahwa kepemilikan sosial sama halnya dengan pembangunan sosialisme. Kau tak bisa menjadi Guevarista tanpa menjadi Marxis, begitu pun juga Bolivarian, Kristiani, Maoist, Fidelista, Mariateguista etc.etc. dan vice versa. Seorang sosiali adalah juga Kristen Guevarista, Lenini, Bolivarian, Marxis, dan seterusnya.

Yang membuat sejumlah kaum kiri-gadungan (pseudo-leftists) gila adalah kegagalan mereka dalam mentipekan Komandan Chavez sebagai bagian dari tendensi ideologis tertentu. Mereka memanggilnya sebagai orang yang di-tengah-tengah dan mencapnya sebagai pemalsu, seorang revisionis, seorang Trotskyis, militeris, reformis, dsb. hingga beberapa kali mereka mengkontradiksikan dirinya sendiri ketika mereka dapat menerima sifat revolusioner dia. Tersesat dalam dogma-dogma mereka, kawan-kawan ini tidak akan pernah memahami dialektika para revolusioner sejati yang berjalan di muka bumi.

Frei Betto, seorang intelektual dan tokoh teologi pembebasan dari Brasil pernah berkata "kasih sayang adalah definisi politik sosialisme".

Maka,

Chavez adalah proklamator kasih-sayang yang terbesar!

diterjemahkan oleh; Data Brainata

Rabu, November 26, 2008

Krisis Global dan Krisis Kapitalisme (Part 2)

oleh ; *Andrew B.H.L

Dengan paparan tersebut diatas, coba dibayangkan, dengan resiko banyaknya kegagalan pembayaran hutang (default) di pasar sub-prime, maka akan semakin banyak nya properti yang akan dilempar ke pasar properti, sesuai dengan hukum supply-demand, semakin banyaknya persediaan (supply) maka harga properti di pasar properti di pasar properti akan semakin jatuh. Dan jikalau terjadi penurunan di pasar properti, maka bukan saja penyedia layanan hipotek sub-prime yang merugi, tetapi kini semua pihak yang membeli produk produk agunan akan merugi. Hal ini diperparah dengan kondisi masyarakat yang sudah konsumtif, maka pasar akan terus mengambang. Dan pada akhirnya akan menjungkir balikkan keseimbangan ekonomi.
Pada bulan Maret 2007, 25 perusahaan mortgagee menyatakan bangkrut, pada April 2007, New Century,Inc (mortgagee terbesar di AS) menyatakan bangkrut. Disusul kemudian dengan banyak lagi perusahaan yang bangkrut, salah satunya Meryl-Lynch, Lehman Brothers, AIG Groups, Northern Rock (Inggris), dan lain lain. Kepanikan terjadi di pasar, para investor menjual lebih banyak lagi saham demi mengimbangi kerugian, dan diperburuk lagi, tidak hanya menjual produk-produk sub-prime atau yang terkait dengannya, tetapi menjual apapun yang dapat dijual. Inilah yang menyebabkan jatuhnya seluruh harga saham dunia, bukan hanya saham yang terkait dengan sub-prime. Di saat yang bersamaan, bank bank diseluruh dunia (pada umumnya) mendanai pinjaman mereka kepada masyarakat dengan cara meminjam kepada bank lain atau mengumpulkan dari spekulasi di pasar uang. Pinjaman antar bank dilakukan perhitungannya per hari(daily basis) untuk menyeimbangkan pembukuan mereka. Ketika mengetahui bahwa MBS sub-prime juga berada di sektor perbankan, maka banyak pemberi pinjaman menghentikan pemberian pinjamannya. Dan karena banyak bank yang tidak benar benar mengetahui bank mana saja yang terserang krisis sub-prime, maka banyak menolak memberi pinjaman dana cairnya kepada bank lain. Inilah menyebabkan “credit crunch”, suatu kondisi dimana bank-bank mendapati keadaan bahwa tidak tersedianya kredit lagi. Demikianlah kira kira analisa bagaimana terjadinya krisis keuangan yang terjadi sekarang di dunia.
Dalam dunia kapitalisme, sektor finansial-lah yang menjadi mesin penggerak kekayaan. Kekayaan ini tidak serta merta dihasilkan dengan menghasilkan barang nyata, tetapi dengan menyediakan jasa dimana seseorang dapat bertaruh dalam harga berjangka suatu komoditas. Pertaruhannya dilakukan di pasar saham, yang pada awalnya diciptakan sebagai pertaruhan mengenai pergerakan harga saham di masa depan berbanding dengan untung/rugi suatu perusahaan. Indonesia dalam hal ini pun mengadopsi hal ini. Secara langsung pun hal ini berimbas terhadap perekonomian kita. Biarpun episentrum dari krisis ini terjadi di Amerika Serikat, tetapi di Indonesia goncangan nya pun tetap terasa.
Dengan paparan di atas dapat kita simpulkan bahwa:
• Dalam kapitalisme, sektor ekonomi non riil (jasa) adalah basis utama ekonomi.
• Dengan sektor ekonomi non riil sebagai badan, maka konsumerisme adalah jantung untuk menggerakkannya.
• Dengan pola berbasiskan permintaan, bukan persediaan kita melakukan trade (perdagangan).
• Pemerintah tidak diizinkan untuk melakukan intervensi dalam hal apapun mengenai ekonomi, karena itu diklaim akan ”mengotori” kebebasan dalam ekonomi.
• Pemerintah tidak bisa melakukan proteksi terhadap produk dalam negeri dan selalu mengabaikan pasar domestik karena dianggap tidak menghasilkan profit yang signifikan dibandingkan dengan pasar global.
• Pemerintah Indonesia belum menemukan dan mengembangkan produk produk yang menjadi fundamen dalam perdagangan ekonomi dunia.
• Oleh karena itu, yang menjadi pemain dalam bidang ekonomi kapitalis adalah kaum pemilik modal, karena yang mampu untuk melaksanakan hal itu adalah kaum pemilik modal.
• Kaum pemilik modal akan semakin kaya, dan yang miskin akan selalu miskin dan semakin miskin, karena tidak akan pernah terjadi distribusi kekayaan. Distribusi yang terjadi pun hanya akan terjadi pada kaum pemilik modal tersebut.
Berdasarkan hal diatas, adalah hal yang wajar bagi Indonesia untuk mengubah pemahamannya dalam bidang ekonomi. Indonesia harus menjadikan sektor riil sebagai backbone perekonomian nya. Hal ini tidak hanya akan mengurangi konsumerisme, tetapi akan memicu tingkat produktifitas masyarakat. Produktifitas yang tinggi akan memunculkan produk produk yang akan menjadi komoditi utama dalam perdagangan dunia. Pemerintah dalam hal ini harus memproteksi komoditi yang menjadi basis produksinya ,melalui kebijakan dan program yang nyata. Sehingga yang terjadi adalah distribusi kekayaan yang merata, karena hanya yang bekerja yang akan memperoleh hasilnya, bukan hanya karena semata mata pemilik modal, atau karena dengan spekulasi (spekulan pada pasar saham/derivatif). Jadi Kapitalisme bukan lah jalan menuju kesejahteraan bangsa ini. Apakah sistem ekonomi Syariah? Apakah sistem ekonomi Pancasila? Apakah sistem ekonomi Sosialis? Kita-sebagai bagian dari bangsa Indonesia-harus mengkaji secara ilmiah apakah jalan yang terbaik untuk menuju kesejahteraan, sebagaimana apa yang dicita citakan pendahulu bangsa ini. Satu hal yang harus kita ingat sebagai pedoman dalam menentukan arah atau jalan adalah semuanya demi kemanusiaan.


Struggle for Freedom

*Ketua LMND Bandung

Krisis Global dan Krisis Kapitalisme (Part 1)

oleh ; *Andrew B.H.L

A“La croissance est un folie”

Sebuah coretan anti FED di Lausanne

Kapitalisme secara umum tidak mempunyai definisi yang secara universal dapat diterima oleh semua pihak. Tapi secara umum dapat dilihat sebagai:

  • sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 - yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
  • teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran.
  • suatu keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu.

Dilihat dari sejarah, kapitalisme telah tumbuh dan berkembang dan menyebar ke seluruh penjuru dunia seperti jamur. Kapitalisme diklaim oleh beberapa pihak sebagai sistem yang terbaik di dunia. Dengan alasan, bahwa kapitalisme telah memberikan apa yang tidak pernah terjadi dalam sistem yang lain; yaitu kekayaan yang sangat besar. Kapitalisme sendiri terus berkembang sampai kepada era milenium ketiga ini. Transformasi atau “perbaikan” terus dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim Kapitalisme ini sebagai yang terbaik, untuk membuktikan kepada dunia, bahwa Kapitalisme adalah yang terbaik. Untuk hal ini, kaum cendekiawan yang sepakat dengan hal ini melakukan berbagai riset, penelitian, dan mengeluarkan buku atau jurnal yang mendukung hal tersebut. Keberhasilan sistem ini dipropagandakan secara luas dan besar besaran keseluruh dunia. Dengan memanfaatkan alat alat produksi yang dikuasai oleh kaum kapitalis, yaitu media. Seluruh dunia dibombardir dengan iklan, yang menunjukkan apa saja yang telah dan dapat dilakukan dengan menganut sistem ini. Maka dengan cepat dan pasti, paham kapitalisme terus meluas dan “diakui” oleh negara negara dunia sebagai yang terbaik bagi mereka.

Apakah memang benar Kapitalisme adalah yang terbaik di Indonesia? Apakah kapitalisme adalah yang terbaik bagi Indonesia?

Sejak lahirnya paham Kapitalisme sampai sekarang, kita sudah melihat bagaimana Kapitalisme ini telah memperlakukan kita. Saya tidak akan membahas secara detail paham Kapitalisme disini, tetapi saya akan mencoba menawarkan sesuatu yang saya harap akan menggugah pikiran dan perasaan dengan kaca mata yang berbeda.

Paham Kapitalisme, mulai berkembang di Indonesia sejak periode 1980-an. Hal ini dibungkus dengan kebijakan paket deregulasi dan debirokratisasi. Paham ini menemukan momentumnya pada saat Indonesia mulai merasakan tanda tanda krisis pada tahun 1995. Dengan merosotnya nilai rupiah, bahkan pernah mencapai nilai tukar 1$ = 16 ribuan rupiah, pemerintah mengundang IMF(International Monetary Fund) untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia yang pada saat itu sudah sangat kritis. Sebagai syarat pencairan dana talangan IMF, pemerintah Indonesia harus atau wajib melaksanakan patuh terhadap paket kebijakan Konsensus Washington. Konsensus Washington adalah paket kebijakan yang menjadi menu dasar SAP(Structural Adjustment Program) IMF yang garis besarnya adalah:

  1. pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya.
  2. pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan.
  3. pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan.
  4. pelaksanaan privatisasi BUMN.

Kemudian pemerintah Indonesia menandatangani LOI(Letter Of Intentent) dengan IMF, yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, sekaligus memberikan peluang masuknya perusahaan perusahaan multinasional ke Indonesia serta kebijakan privatisasi beberapa BUMN, beberapa diantaranya Indosat, Telkom, PT.Timah, dan Aneka Tambang. Dan hal ini masih terus dilakukan pemerintah Indonesia; walaupun sudah berganti pemerintahan, sampai sekarang, walaupun pemerintah Indonesia sudah ”tidak” bekerja sama lagi dengan IMF. Semenjak Indonesia mengalami krisis moneter yang melanda Indonesia pada medio 1997 sampai sekarang, pemerintah mengklaim bahwa perekonomian Indonesia sudah mulai membaik, dengan menunjukkan parameter parameter yang diklaim dapat menunjukkan nilai nilai peningkatan tersebut. Misalnya, pendapatan per kapita (dengan pola distribusi yang sangat tidak merata, dimana jumlah penduduk Indonesia dengan penghasilan dibawah 1 juta rupiah hampir 50% nya), peningkatan investasi di Indonesia(dengan fakta bahwa hampir setengah investasi yang ada di Indonesia adalah asing dan dengan kontrak kontrak yang tidak transparan), jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (dengan definisi kemiskinan yang sangat rancu, versi Indonesia dan versi PBB), dan lain sebagainya. Jadi ada perbedaan pandangan yang sangat mendasar antara pemerintah dan masyarakat dalam segala hal. Mulai dari definisi, sampai pada tingkat pelaksanaan. Hal ini sangat tidak baik, karena masyarakat dan pemerintah seharusnya bekerja sama.

Beberapa waktu yang lalu, bapak presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pidato mengenai krisis yang sedang melanda Indonesia. Bapak presiden mengatakan (kira kira seperti ini), bahwa bangsa Indonesia tidak akan mengalami dampak yang terlalu signifikan, dan krisis yang terjadi sekarang adalah tidak sama dengan krisis yang terjadi di masa lampau (1997-1998), dan oleh karena itu, bangsa Indonesia tidak perlu panik menghadapi hal ini. Dan pemerintah akan selalu memonitor perkembangan pasar dan akan mengambil langkah langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia. Tapi sebenarnya apa yang terjadi pada krisis tahun 2007-2008 ini?.

Ada ahli yang mengatakan bahwa ini adalah sebuah siklus 10 tahun-an. Ibarat penyakit, ini adalah sakit yang kambuhan dengan periode 10 tahun, mungkin adalah analogi yang tepat untuk menggambarkan pernyataan ahli ekonomi tersebut. Ini berarti krisis seperti ini adalah hal yang biasa dalam sistem perekonomian, kesimpulan yang saya tangkap adalah krisis ini adalah permanen terjadi setiap 10 tahun. Ada beberapa ahli yang mengatakan bahwa ini adalah akibat dari tindakan tindakan dari beberapa individu (pelaku pasar) untuk meraup keuntungan, dan membuat pasar tidak seimbang. Banyak ahli yang mengatakan krisis ini disebabkan oleh krisis kredit atau ”credit crunch” (versi beberapa media internasioanal) yang muncul pada awal Agustus 2007. Hal ini menyebabkan hilangnya kepercayaan investor atau nasabah terhadap pihak perbankan. Ini kemudian memicu terjadinya krisis likuiditas atau liquidity crisis. Beberapa ahli menganalisa hal ini disebabkan oleh krisis sb-prime mortgage. Dengan menjadikan sistem ekonomi tidak lagi berbasiskan persediaan melainkan permintaan, menggunakan sektor jasa sebagai badan ekonomi maka yang menjadi jantungnya adalah konsumen. Oleh karena itu, pemerintah (dalam hal ini adalah Amerika Serikat) berusaha mengarahkan masyarakatnya untuk selalu berbelanja dan menghabiskan uang, agar ekonomi nya selalu sehat. Bagian terbesar dari pengeluaran konsumen adalah pembelian rumah dan pembayaran hipotek rumah. Kebutuhan akan rumah ini juga akan memicu kebutuhan yang lain seperti kebutuhan akan furnitur, dan peralatan rumah, dan konstruksi. Jadi sektor ini adalah sektor yang paling menggiurkan untuk digarap oleh para investor. Akhirnya tidak hanya pasar prime (orang yang memiliki skor kredit (FICO) kurang dari 620) tapi pasar sub-prime(kebalikan dari prime) pun digarap. Kenapa? Karena dengan membebani hipotek mortgagor dengan suku bunga yang lebih tinggi daripada suku bunga komersial, akibat semakin besarnya resiko default (gagal bayar), apabila mortgagor gagal membayar, maka mortgagee dapat memperoleh kembali properti yang dijaminkan dan menjualnya kembali di pasar properti yang harganya naik. Tidak puas dengan hal ini, kemudian mortgagee ini menjual piutang piutang ini dengan surat surat berharga dengan bekerja sama dengan perusahaan sekuritas di pasar saham. Dan dengan semakin maraknya pasar ini, maka semakin banyak bank investasi yang menanamkan atau membeli saham ini. Ada 2 tipe investasi yang dilakukan:

  1. menjadi pemilik agunan hutang obligasi (CDO), Collateralised Debt Obligations.
  2. menjadi pemilik sekuritas beragun hipotek (MBS), Mortgage-backed Securities.

Perbedaan yang mendasar dari keduanya adalah, CDO adalah investasi terhadap cash flow yang terdapat pada aset aset, MBS adalah dimana sebuah bank menjual menjual sebuah hutang sebagai satu produk. Sebagai imbalan dari ongkos pembelian produk tersebut, para pemilik obligasi menerima pembayaran hutang secara teratur. (bersambung)


*Ketua LMND Bandung